Bisnis Donat 'Bosque' Semakin Berkah Karena Miliki Sertifikat Halal dari BPJPH
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Pemerintah telah mencanangkan Indonesia akan menjadi produsen terbesar halal dunia pada tahun 2024. Sebab itu semua produk yang beredar dan diperdagangkan dalam wilayah NKRI wajib bersertifikat halal.
Salah satu pelaku usaha UMKM yang memproduksi dan menjual donat (bakery) di Pidie Jaya telah mengantongi sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI.
Muhammad Izar sang pemilik usaha donat 'bosque' di Meureudu (Pidie Jaya) telah mendapatkan pengakuan halal dari badan tersebut dengan bukti sertifikat halal.
"Alhamdulillah setelah pengajuan pada bulan September melalui pendamping proses halal dari LP3H di Banda Aceh, kemarin (red: 16/12/2022) Sertifikasi halal selesai dilakukan," kata Izar.
Ia berharap semoga dengan adanya sertifikasi halal dan izin edar PIRT yang sudah dimilikinya dapat meningkatkan kemajuan usahanya. "Insya Allah semoga usaha semakin maju dan berkah," pungkasnya. (H)