Belasan Anggota TNI Bebaskan Mafia Tambang dari Polres Madina, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Sumut
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID MEDAN - Penambangan emas secara ilegal di wilayah Mandailing Natal Sumatera Utara kembali menjadi sorotan pada Selasa (29/11).
Pasalnya, beberapa penambang yang berhasil di amankan oleh Dit Krimsus Polda Sumut dan di titipkan di Polres Madina, di lepas paksa di duga oleh oknum TNI pada Rabu (30/11)
Berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar yang tidak ingin di sebutkan namanya, Pada Selasa (29/11) tepatnya di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina Sumut, beberapa orang yang di duga dari pihak kepolisian mendatangi lokasi penambangan emas di desa tersebut.
Dari lokasi penambangan emas tersebut Dit Krimsus Polda Sumut berhasil mengamankan beberapa orang di amtaranya WA yang memiliki jabatan sebagai Manager dari PT. Prima Energi Mineralindo yang melakukan kegiatan pertambangan.
Berdasarkan hasil penggalian informasi dari WA, pihak kepolisian mendapatkan keterangan bahwa lokasi penambangan emas ini beroperasi sejak (13/11/2022).
Selanjutnya WA juga menjelaskan bahwa PT PEM beralamat di Bakrie Towef 3d floor Unit F Komplek Rasuna Epicentrum Jl. H.R.Said Setiabudi Jaksel.
Setelah menggali informasi dari WA, Dit Krimsus Polda Sumut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam penambangan emas ilegal tersebut yaitu :
- 1 (satu) unit ekscavator (Bukti Tanda Titipan a.n Samsir Nasution (Pemilik lahan yang menjadi lokasi kegiatan penambangan emas oleh PT. Prima Energi Mineralindo)
Selain WA Dit Krimsus Polda Sumut juga berhasil mengamankan beberapa yang di duga tersangka lainnya yaitu
- Saudara ASO (Mandor PT. Prima Energi Mineralindo yang melakukan kegiatan pertambangan),
- HL (Operator Ekscavator PT. Prima Energi Mineralindo yang melakukan kegiatan pertambangan),
3. SN (Pemilik lahan yang menjadi lokasi kegiatan penambangan emas oleh PT. Prima Energi Mineralindo)
Lanjut keterangan warga bahwa para di duga tersangka di bawa oleh pihak Dit Krimsus Polda Sumut ke Mako Polres Madina.
Namun pada Rabu (30/11), belasan oknum anggota TNI AD yang memakai seragam dinas dan berpakaian sipil melepas paksa terduga mafia tambang emas ilegal yang sempat diamankan di Polres Madina.
Sekira pukul 07.30 WIB, beberapa orang terduga mafia tambang emas ilegal itu dibawa pergi oleh belasan anggota TNI AD berpakaian dinas lengkap keluar dari Mako Polres Madina
Terkait insiden tersebut, awak media mencoba melakukan konformasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kapendam I BB Letkol Inf Rico Siagian tentang kebenaran insiden pelepasan paksa mafia tambang emas oleh anggota TNI AD pada Rabu (30/11).
Kapendam I BB, Letkol Rico Siagian menjelaskan bahwa informasi yang beredar terkait oknum TNI AD yang memback up dan serta membawa paksa mafia tambang dati Polres Madina tidaklah benar.
" Info itu tdk benar pak. Yg benar,dandim mengecek ke polres, apa benar ada anggota yg terlibat spt yg diberitakan,pak.????", ucap Letkol Inf Rico via whatsapp.
Letkol Inf Rico juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar di lapangan tidak benar karna beliau sudah cek langsung ke Polres Madian.
"Itu tdk benar pak. Sy sdh cek ke polres,terkait info yg beredar itu tdk benar pak????", tutup Kapendam I BB.
Namun sampai saat berita ini tayang, Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberi tanggapan resmi terkait konfirmasi awak media tentang kebenaran kebenaran insiden pelepasan paksa mafia tambang emas oleh anggota TNI AD pada Rabu (30/11). (AD)