22 November 2024
Daerah

Begini Kata Ketua KIP Nagan Raya Terkait Pendaftaran dan Penutupan PPS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Terkait Pendaftaran PPS sampai penutupan perpanjangan pendaftaran ke satu dari tanggal 31 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023. Sebanyak 23 desa atau gampong yang sudah menyelesaikan pendaftaran administrasi lewat Aplikasi SIAKBA  dari jumlah 25 desa dan 23 desa sudah mendapatkan tanda terima dari  Panitia Sekretariat KIP Nagan Raya.

Hal tersebut di sampaikan, Ketua KIP Nagan Raya M. Yasin melalui Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat atau yg membidangi bidang adhoc SIAKBA H. Muhajir Hasballah, lewat telepon selulernya kepada media ini Selasa (03/01/ 2023) dari Kantor KIP Nagan Raya.

Muhajir menjelaskan, sesuai Pengumuman Nomor :18/PP.04.1-Pu/1115/2023 tentang Perpanjangan kedua Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 yang ditanda tangan oleh Ketua KIP Nagan Raya M. Yasin.

 "Bahwa ada 2 ( dua) desa lagi yang belum memenuhi kuota Pada Perpanjangan pendaftaran kesatu dari 25 desa di wilayah Kecamatan Darul Makmur  yaitu Desa Kuala Seumayam, Desa Simpang Deli Kampong, mudah mudahan pada masa perpanjangan kedua dapat diselesaikan," ungkapnya.

"Adapun lebih rinci dapat dilihat di Pengumuman yang ditayangkan di Web KIP Nagan Raya atau pengumuman di Kantor KIP Nagan Raya," jelas Muhajir Hasballah.

Dikatakan lagi, Rekapitulasi Pendaftaran Calon PPS, yang belum memenuhi Kuota Calon PPS atau masih kekurangan peserta pada perpanjangan Pendaftaran kesatu lewat Aplikasi SIAKBA yang bahwa sebelumnya sudah disampaikan ke publik yaitu :

Kecamatan Darul Makmur:
Alue Bateung Brok, Alue Kuyun, Alue Raya, Kayee Unoe Kuala Seumayam, Makarti Jaya, Pulo Ie, Pulo Kruet, Simpang Deli Kampung, Simpang Deli Kilang, Suka Jadi,Sl Suka Ramai, Ujong Lamie.

Kecamatan Kuala Pesisir:
Purwosari

Kecamatan Seunagan:
Desa Alue Dodok, Krueng Mangkom,Lhok Padang,desa Pante Cermin.

Kecamatan Seunagan Timur:
Desa Blang Lango.

Kecamatan Suka Makmue:
Desa Lhok Beutong, desa Seumambek.

Kecamatan Tadu Raya:
Desa Alue Gajah, Alue Labu, Desa Sumber Daya.

Kecamatan Tripa Makmur:
Desa Lueng Keube Jagat.

Lebih lanjut Ia menuturkan, Aplikasi SIAKBA diberi kesempatan untuk masa kuota perpanjangan Calon Pendaftaran PPS kepada Desa-Desa yang belum memenuhi kuota PPS sebanyak 3 hari, terhitung dari tanggal 31 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023, ini adalah perpanjangan pendaftaran kesatu yang sudah dilewati masa pendaftarannya.

"Kuota ini sesuai Keputusan KPU Nomor 534 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Tehnis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Hasballah, bahwa perpanjangan pendaftaran pertama sudah berakhir dan pada hari ini tanggal 3 sampai 5 Januari 2023 adalah dibuka pendaftaran perpanjangan tahap kedua  yang belum memenuhi kuota dari 2 desa yaitu Desa Kuala Seumayam dan Desa Simpang Deli Kampong keduanya berada dalam wilayah Kecamatan Darul Makmur.

"Penerimaan berkas masa kuota perpanjangan kedua oleh Sekretariat KIP Nagan Raya, dapat diterima  atau dimulai pada jam 9.00 wib sampai jam 16.00 wib dan Penelitian Administrasi perpanjangan Calon anggota PPS perpanjangan dari  tgl.19 Desember 2022 sampai  tgl 5 Januari 2023. Kemudian Pengumuman hasil penelitian Administrasi masa perpanjangan calon anggota PPS dimulai  tgl.6 s.d tgl. 8 Januari 2023, seleksi tertulis calon anggota  PPS tgl.9 s.d 14 Januari 2023,pengumuman hasil seleksi tertulis calon PPS dari tgl.15 s.d 17 Januari 2023, tanggapan dan masukan masyarakat kuota perpanjangan dari tgl.6 s.d 17 Januari 2023, wawancara calon anggota PPS tgl.18  pengumuman hasil seleksi calon  anggota PPS masa perpanjangan dari tgl.21 s.d 23 Januari,"  jelas H. Muhajir Hasballah.

"Perlu diinformasikan untuk pendaftaran kuota non perpanjangan tahapan-tahapannya seperti biasa yang pernah kami sampaikan lewat media dan dapat juga diinformasikan lewat pengumuman-pengumuman resmi lainnya termasuk di Kantor KIP Nagan Raya dan bagi calon PPS kalau ada hal-hal yang kurang jelas dapat di tanyakan di Sekretariat KIP Nagan Raya sehingga tidak terlupakan atau terlewatkan pada tahapan seleksi calon PPS, terpenting persiapkan diri anda sebagai calon PPS menghadapi ujian-ujian termasuk pada ujian tulis dan ujian wawancara" kata Muhajir Hasballah kepada Media Online lewat selulernya.

Lebih lanjut, Divisi SDM  SOSIALISASI, dan Partisipasi Masyarakat menjelakan, bahwa besok akan dilantik dan diambil sumpah sebanyak 50 PPK se Kabupaten Nagan Raya dlm 10 Kecamatan dan Pelantikan di hotel Grant Nagan Raya

"PPK akan dilantik langsung oleh Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin dan undangan dihadiri oleh Forkopinda Kabupaten Nagan Raya Ketua DPRK Nagan Raya Para Camat, Dinas Instansi terkait Ormas2 dan Ketua Ketua Partai Politik  Para Danramil dan Kapolsek serta Sekretariat KIP Nagan Raya, dan para awak media,"jelas H.Muhajir Hasballah yang membidangi Badan Adhoc Siakba. (S)