BAI Desak KIP Aceh Timur Ambil Sikap Jangan Kambing Hitamkan PPS Berstatus Pengganti
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menetapkan dan melantik panitia pemungutan suara (PPS) yang terpilih dan tiga orang yang lulus sebagai pengganti PPS untuk setiap Desa, kendati demikian kini polemik baru kembali terjadi saat perekrutan Sekretariat PPS yang dinilai merugikan para pembantu pelaksana Demokrasi yang berstatus pengganti PPS sudah lolos dari semua tahapan namun nasibnya sama seperti peserta yang tidak lulus.
Menanggapi polemik tersebut Aktivis Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Aceh Timur Razali Muhammad meminta kepada KIP Aceh Timur agar menetapkan peserta yang lolos sebagai PPS berstatus sebagai pengganti di angkat sebagai pengurus sekretariat PPS sebab semua tahapan dan ujian sudah dilewati dan lulus.
"Saya Harap KIP Aceh Timur menetapkan anggota PPS yang berstatus pengganti diangkat menjadi pengurus sekretariat PPS karena mereka sudah melewati segala bentuk tahapan dan sudah teruji"ucap Razali.
Lebih lanjut ia menilai adanya rasa ketidak adilan dan juga berpotensi adanya asas politik kepentingan terutama dari Kepada Desa pasalnya hampir 60 persen yang di angkat sebagai Sekretariat PPS dari kalangan keluarga mereka meskipun tidak pernah mendaftar sebagai PPS atau melewati proses tahapan, maka PPS berstatus pengganti seolah hanya menjadi kambing hitam dalam proses penyaringan pembantu penyelengara pesta Demokrasi di Aceh Timur. Tutupnya.
Ia melanjutkan pihaknya meminta persoalan tersebut dapat dipertimbangkan oleh KIP Aceh Timur supaya panitia dan pembantu Perhelatan pesta demokrasi untuk 2024 benar-benar mengendepan profesionalitas dan tidak mengedepankan asas kepentingan sebab jika disusupi kepentingan integritas KIP akan hancur sebab sudah tidak ada lagi rasa kepercayaan dari masyarakat.tutupnya. (Iqbal)