18 April 2026
Daerah

Aroma Penyimpangan Dana BOS di Bima Menguat, LSM Minta APH Turun Tangan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAPEKA NTB menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif, SH, berdasarkan hasil observasi dan investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya.


Tasrif menyebut, dalam proses investigasi ditemukan berbagai modus yang diduga dilakukan oleh oknum di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa lembaganya merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk akta notaris, NPWP, serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menurutnya, persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sejumlah sekolah turut menjadi sorotan. Data tersebut diduga dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bahkan mengarah pada dugaan pembuatan SPJ fiktif oleh oknum kepala sekolah.

BAPEKA NTB juga mengungkap dugaan penyimpangan dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Dengan rincian anggaran per siswa sebesar Rp1,5 juta untuk SMA dan Rp1,6 juta untuk SMK, sejumlah sekolah yang disorot di antaranya SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4 Kota Bima, SMKN 1 Kota Bima, serta SMAN 1 Sape di Kabupaten Bima. Dugaan pelanggaran meliputi mark-up anggaran hingga manipulasi bukti pertanggungjawaban, khususnya pada belanja fisik.

Secara rinci, Tasrif memaparkan penggunaan dana BOS di SMAN 1 Kota Bima pada tahun anggaran 2025. Pada tahap pertama, sekolah menerima dana sekitar Rp921 juta dengan jumlah siswa lebih dari 1.090 orang. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan seperti administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga pembayaran honor. Namun, pihaknya menilai terdapat kejanggalan dalam laporan penggunaan, termasuk data yang belum sepenuhnya dapat diakses melalui sistem Kemendikbud.
Hal serupa juga ditemukan di SMAN 4 Kota Bima, dengan total dana BOS yang diterima mencapai lebih dari Rp1,8 miliar dalam dua tahap pada tahun 2025. BAPEKA NTB menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam rincian penggunaan anggaran, yang memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak transparan.

Tasrif menegaskan bahwa sebagian data yang dimiliki pihaknya belum dipublikasikan secara keseluruhan, namun akan dijadikan bahan laporan kepada aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan. Ia juga mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB untuk melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk LSM, wartawan, dan masyarakat.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan tumpang tindih pencatatan serta ketidaksesuaian prosedur dalam pertanggungjawaban dana BOS. Bahkan, ia menyoroti mekanisme pembayaran yang diduga tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan sistem tunai yang seharusnya dilakukan secara non-tunai atau melalui sistem payroll.

BAPEKA NTB juga mendorong Inspektorat untuk mengawal proses audit secara menyeluruh. Tasrif menilai potensi kerugian negara dalam kasus ini cukup besar dan harus ditangani secara serius. Ia juga menyinggung pentingnya integritas tim pemeriksa agar tidak terjadi praktik gratifikasi dalam proses audit.
Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Kota Bima, Dedi Rosadi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjaga pengelolaan dana BOS dengan baik. Ia mengaku sekolahnya rutin diperiksa oleh BPK NTB hingga empat kali dalam setahun. Namun, saat dimintai penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran, ia belum memberikan keterangan detail.

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke SMAN 4 Kota Bima, namun kepala sekolah tidak dapat ditemui karena sedang tidak berada di tempat. Sementara di SMKN 1 Kota Bima, kepala sekolah dilaporkan sedang berada di luar daerah saat tim media melakukan kunjungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada sejumlah sekolah yang disebutkan, guna menjaga keseimbangan pemberitaan. Dugaan penyimpangan ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan internal Dinas Pendidikan NTB terhadap pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024–2026. (ARY)