Akhir Tahun 2022, Polres Nagan Raya Selesaikan 77 Persen Kasus
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Polres Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2022,mampu menyelesaikan 77 persen berbagai kasus dalam wilayah hukumnya.Jika dibandingkan dengan tahun 2021,hanya berhasil menangani kasus itu sebesar 71 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya,AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,jum'at (30/12/2022) dalam kegiatan silaturahmi dengan wartawan,yang berlangsung di Aula Mapolres Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam kegiatan temu pers itu,Kapolres Nagan Raya didampingi oleh Kabag Ops AKP Chairil,Kasat Reskrim AKP Machfud,Kasat Lantas IPTU Hanifah Anas,Kasatres Narkoba IPDA Vitra Ramadani serta KBO Reskrim dan KBO Satlantas.
Kepada sejumlah wartawan,Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyebutkan,pada tahun 2021 pihaknya menangani 137 kasus,atau dapat diselesaikan mencapai 71 persen.
Namun pada tahun 2022,Polres Nagan Raya juga menangani 146 kasus,serta berhasil untuk dilakukan penyelesaian sebanyak 77 persen.Hal ini perlu kita berikan apresiasi kepada personelnya,karena telah mampu menyelesaikan semua kasus dengan baik,kata Kapolres Nagan Raya itu.
Dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Polres Nagan Raya,untuk kasus pencurian mengalami penurunan.Menurutnya,penurunan angka pencurian tersebut,selain peran masyarakat,juga bantuan dari Siap Jaga Gampong (Sijago) yang dibentuk oleh Polres Nagan Raya.
Untuk tahun 2023 mendatang,Polres Nagan Raya terus berupaya melakukan penurunan berbagai kasus di wilkumnya itu,baik bersifat kriminal,narkotika serta penurunan angka lakalantas,sebutnya.
Guna mewujudkan hal tersebut,Polres Nagan Raya akan melakukan sosialisasi serta pencegahan dilapangan untuk warga dalam daerah itu,guna untuk mengupayakan mencegah berbagai bentuk kejahatan,kata pria sering disapa Eko tersebut.
Selanjutnya Kapolres Nagan Raya menegaskan,agar masyarakat dalam Kabupaten itu,agar tidak menyebar berita hoak kepada masyarakat,namun berikan informasi yang bermanfaat ,agar dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam Kabupaten tersebut.
Untuk yang terakhir,AKBP Setiyawan Eko Prasetiya meminta kepada masyarakat Nagan Raya,agar memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus dimasa mendatang.Dengan adanya dukungan dari masyarakat,insya allah berbagai kasus di wilayah itu akan terus mengalami penurunan,pungkasnya. (SF)