Abu Laot Lhok Bireuen Geram, Minta Kapolres Bireuen Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Lahan Kuala Mon Keulayu
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panglima Laot Lhok Kabupaten Bireuen Badruddin meminta Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K, M.H dan Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo S.I.K, untuk segera menahan Alat berat yang diduga sudah mengeruk tanah milik negara untuk dijadikan tambak, Senin (31/01/2022).
Badruddin, mengaku geram dengan tingkah laku oknum yang senaknya menyerobot tanah negara di pesisir pantai laut Kabupaten Bireuen yang menjadikan tanah negara sebagai hak milik pribadi.
Ini harus diambil tindakan tegas, kata Panglima Laot Lhok Bireuen kepada Pewarta media ini, Senin (31/1) saat ditemui dilokasi.
Siapapun yang terlibat dalam penyerobotan lahan Muara (Kuala) di Gampong Mon Keulayu harus diusut tuntas. Semuanya yang ikut terlibat harus dimintai keterangannya oleh pihak Kepolisian setempat.
"Poses hukum harus tetap berjalan," kata Abu Laot Geram.
Bukan hanya Kuala Mon Kelayu saja yang sudah diserobot, banyak lahan milik negara yang sudah dijadikan tambak pribadi, kata dia. Termasuk di Kecamatan yang lain juga terjadi penyerobotan lahan, seperti di pesisir Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan lain nya di Pesisir Bireuen, ungkap Abu Laot.
Polisi harus segera turun tangan untuk menyelamatkan aset negara, pinta Abu Laot Lhok Kabupaten Bireuen yang diamini oleh Fuadi Sulaiman Abu Laot Lhok Kecamatan Gandapura.
Amatan media ini, Suhaimi Hamid (Abu Suhai) dan M. Yusuf Rukiyah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen hari ini turun langsung kelapangan melihat lokasi Muara yang sudah dijadikan tambak.
Menurut Suhaimi, ini tindakan yang sangat berani, menyerobot aset negara untuk dijadikan tambak pribadi.
Selain itu, Suhaimi meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk bersikap tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus penyerobotan aset milik negara.
Pewarta: Adi Saleum
Editor: Elsa