05 Juni 2025
Daerah

Pencapaian PAD Pidie Jaya 92,49 Persen, Empat OPD Minim

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya Jaya mencatat tahun 2022 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun 2021 realisasi PAD hanya 70,67 persen. Pemkab setempat berhasil mengumpulkan Rp 99.542.063.000 atau setara 92,49 persen dari target PAD sebesar Rp 107.624.374.000. Namun ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih minim dalam mencapai target PAD masing-masing.

Kepala BPKK Pidie Jaya, M. Diwarsyah melalui Kabid Pendapatan, Safrizal kepada media liputangampongnews.id, Senin (16/1/2023) mengatakan pasca  pandemi covid-19, pencapaian PAD Pidie Jaya tahun ini mulai merangkak naik. Dari 12 OPD yang ada, hanya Sekretariat Baitul Mal yang realisasinya melebihi target mencapai Rp 3.928.929.000 atau 108,53 persen dari target Rp 3.620.000.000."Dari 12 OPD yang menjadi sumber PAD, hanya Baitul Mal yang melebihi target sampai 300 juta, dan RSUD Pidie Jaya juga pencapaiannya hampir 100 persen. Selain itu ada enam OPD lainnya di atas 50 persen, diantaranya Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian dan Pangan (Ditanpang) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Sementara ada empat OPD yang pencapaiannya di bawah 50 persen, yaitu Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU)," rinci Safrizal.

Tambah Safrizal, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 didominasi Pos Pajak daerah sebesar 123,40 persen; Pos Badan Baitul Mal 109,14 persen; dan Pos laba usaha daerah (bagi laba atas penyertaan modal pada PT Bank Aceh Syariah sejumlah 103,22 persen."Kita berharap semua OPD yang ada agar memaksimalkan menggali potensi–potensi yang dimiliki untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari data yang masuk ada beberapa OPD masih sangat minim realisasi PAD bahkan ada beberapa pos yang realisasinya tidak ada sama sekali alias nihil. bagi semua OPD lebih serius dan kreatif menggali potensi yang ada, untuk meningkatkan PAD," ketus Safrizal

Dikonfirmasi media liputangampongnews.id terkait realisasi PAD tahun 2022, Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si, Senin (16/1/2023) mengakui untuk terkait bebrapa OPD yang sangat minim dalam realisasi PAD, secara khusus memang belum melakukan rapat evaluasi terkait pencapaian realisasi PAD tahun 2022 tersebut. 

Tapi sebagai Wakil Bupati, dirinya selalu memonitor dalam hal pengawasan terkait pendapatan daerah. Contohnya DKP, memang hasil kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya semua aset yang dimiliki Dinas tersebut kedepan targetnya harus ada pemasukan PAD. 

"Namun nyatanya, aset tersebut merupakan milik kelompok tani yang secara aturan tidak boleh menetapkan adanya PAD untuk Dinas atau Pemkab Pidie Jaya. Itu memang aturan dari Kementerian tidak boleh memungut PAD dari aset itu. Dengan sendirinya hanya ada pengembalian hasil kelompok (revolving), kerana ini tidak bisa dimasukan dalam aset Pemkab," jelas  Waled, sapaan Wabup.

Begitu halnya dengan Disbunnak, dimama yang menjadi sumber PAD dari restribusi rumah potong hewan dan pasar hewan. Dimana berdasarkan laporan yang kami terima, dalam tahun 2022 kabupaten Pidie Jaya juga menjadi daerah yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan potong. Jadi pemamfaatan rumah potong hewan dan restribusi dari pasar hewan sudah pasti tidak maksimal." Sampaikannya

Sama halnya nyang terjadi pada Dinas PU yang restribusinya dari izin mendirikan bangunan (IMB). Selama yahun 2022 memang tidak banyak bangunan baru yang harus mengurus IMB, sementara alat berat semuanya sudah dibawah bidang aset BPKK. Untuk Disporapar dari tempat wisata water boom  (baru) dan sewa kios wisata juga tidak maksimal karena potensi wisata di Pidie Jaya memang belum bisa dikatogorikan maju," akui Waled

"Untuk tahun depan kita akan melakukan penyesuaian kembali regulasi kembali dalam hal penetapan PAD. Kepada OPD yang menajadi sumber pendapatan daerah untuk berusaha semaksimal mungkin untuk menggali potensi PAD, baik dari sumber daya alam yang ada maupun sumber daya kegiatan-kegiatan yang memang bisa menghasilkan PAD.

“Kedepan kita bekerja secara harmonis dan saling mendukung antara OPD dan BPKK sehingga potensi yang ada itu bisa betul-betul dioptimalkan menjadi pemasukan pajak/ restribusi, nanti data-data dari OPD terkait untuk kita himpun, kita pilah kemudian menentukan mana yang berpotensi dikenakan pajak/ restribusi daerah,” jelas Waled

Untuk meningkatkan pendapatan di sektor lain, semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Dalam penetapan kedepan akan benar-benar mempertimbangkan baik regulasi dan potensi yang ada." Pungkas Waled

"Bersama Pimpinan (Bupati), setiap sebulan sekali akan melakukan evaluasi. akan Kami akan memberikan apresiasi kepada SKPK yang dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Rubah Pola pikir agar PAD bisa lebih meningkat” Tegas Waled. (*)