Gantikan Dahlan, Asril Ditunjuk sebagai Plt. Kadis Porapar Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi resmi menunjuk Asril, S.Pd., M.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pidie Jaya. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.1/434 yang ditandatangani Bupati Pidie Jaya, pada 30 Juni 2026.
Penugasan diberikan kepada Asril yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Keolahragaan Disporapar Pidie Jaya. Terhitung mulai 1 Juli 2026, selain menjalankan tugas pada jabatan definitifnya, Asril juga dipercaya melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Disporapar Kabupaten Pidie Jaya.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa pengabdian Dahlan, S.E yang telah memasuki batas usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengisian jabatan melalui mekanisme pelaksana tugas ini dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Disporapar tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
Berdasarkan surat tersebut masa tugas Plt diberikan paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan berikutnya apabila pejabat definitif belum ditetapkan. Penugasan itu juga akan berakhir secara otomatis setelah Bupati mengangkat Kepala Disporapar definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penunjukan Asril menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. (.**)








