24 Mukim di Pidie Jaya Siap Gelar Pilmukim Serentak Hari ini, Diikuti oleh 53 Calon
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebanyak 24 dari 34 Kemukiman di 8 kecamatan dalam Kabupaten Pidie Jaya siap menggelar Pemilihan Imum Mukim (Pilmukim) secara langsung dan serentak pada Kamis (5/2/2026) pagi.
Pilmukim ini dilaksanakan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat bencana hidrometeorologi banjir dan longsor yang melanda Pidie Jaya pada 25 November 2025 lalu.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, sebanyak 26 Imum Mukim telah berakhir masa jabatannya tahun 2026.
Namun, dua kemukiman dipastikan belum melaksanakan pemilihan karena tidak adanya calon yang mendaftar, yakni Kemukiman Manyang Kecamatan Meureudu dan Kemukiman Peuduek Baroh Kecamatan Trienggadeng.
Kepala DPMG Pidie Jaya, Hasbi, SE melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong, Andi Satria, SH mengatakan, pelaksanaan Pilmukim difasilitasi oleh camat sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, setelah sempat tertunda akibat bencana melanda Pidie Jaya, pemilihan Imum Mukim serentak akhirnya dapat kita laksanakan sesuai jadwal,” kata Andi, kepada liputangampongnews.id, Rabu (4/2/2026).
Lanjutnya, Pilmukim kali ini diikuti oleh 53 calon yang akan bersaing di 24 kemukiman. Sebanyak 20 kemukiman diikuti masing-masing dua calon, tiga kemukiman diikuti tiga calon, dan satu kemukiman diikuti empat calon.
Pelaksanaan Pilmukim mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim.
Andi juga menyampaikan apresiasi kepada camat dan panitia Pilmukim di seluruh Pidie Jaya.
“Kami berharap pelaksanaan Pilmukim serentak ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Terimakasih kepada semua Camat dalam Kabupaten Pidie Jaya dan seluruh Panitia Pemilihan Mukim yang telah bekerja dengan sangat maksimal demi terlaksananya Pilmukim secara serentak ini." Tutup Andi
Adapun pemilih (hak suara) Pilmukim terdiri dari anggota Musyawarah Mukim, yakni Imum Chiek, para Keuchik gampong dalam wilayah mukim, Tuha Peut Mukim, Imum Meunasah gampong, ketua lembaga adat, serta tiga tokoh masyarakat yang mewakili unsur ulama, perempuan, dan pemuda.
Sementara itu, delapan kemukiman yang Imum Mukim-nya masih aktif dan belum memasuki masa pemilihan yaitu Kemukiman Uleeglee Dalam, Uleeglee Barat (Bandar Dua), Meureudu Dalam (Meureudu).
Selanjutnya, Kemukiman Peulandok, Peuduek Tunong (Trienggadeng), serta Kemukiman Jalan Rata, Tanoh Mirah, dan Musa dalam Kecamatan Bandar Baru. (*)









