YARA Minta Polres Langsa Periksa Kepala Sekolah, Kadis Pendidikan Copot Kepala SD Gampong Baroh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Diduga gelapkan inventaris milik Negara, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH..SI,.M.Kn meminta Polres Langsa periksa Kepala Sekolah SD, dan Kadis Pendidikan Kota Langsa copot Kepala SD Gampong Baroh, Langsa Lama, Pemko Langsa Provinsi Aceh.
Oknum kepsek yang bertugas di SD Gampong Baroh, Langsa Lama itu berinisial F diduga menggelapkan inventaris milik Negara.
Dugaan itu sesuai dengan adanya berita media Onlene yang viral selama ini dilangsa, kata ketua YARA Langsa, H. A Muthallib, kepada sejumlah Wartawan Jum'at (9/9/2022) sore di Kantor nya Jln Syiah Kuala Sp 4 Remi Langsa.
Dugaan penggelapkan inventaris milik Negara itu berupa hasil rehabilitas ruang kelas SDN Gampong Baroh, Langsa Lama.
Tidak hannya itu menurut H A Muthallib juga soroti Sikap arogan kepsek itu terdapa Wartawan ketika ingin bertemu di Sekolah (SD) Gampong Baroh, Langsa.
Menurut H Thallib, kelakuan F itu tidak patut untuk dicontohkan, okum kepsek tersbut mengatakan Wartawan dengan kata yang didak sesuai (memaki), ujar ujar H. A Muthallib yang juga Dosen FH Unsam.
Kita minta kepada kepala dinas pendidikan Kota Langsa ibuk Suhartini untuk mencopot kepsek SD Gampong Baroh, Langsa Lama, Pemko Langsa.
Polres Langsa kita minta untuk segera memanggil Kepala SD itu yang dugaan kita sementara aset negara berupa seng hasil rehabilitas ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SDN Gampong Baroh, Langsa Lama. yang dibawa pulang kerumah pribadi oknum Kepala Sekolah terbut, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh. (**)