11 April 2025
News

YARA Minta Kajati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Kebun Baru

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kasus dugaan korupsi proyek jalan Kebun Baru Langsa Barat, masuk babak baru. Hari Jum'at (15/9/23) Tim Ahli Ir Faisal bersama Pidsus Kejati Aceh, melaksaan Cutting Atou pemotongan sampel badan jalan Kebun Baru Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh. 

Pemotongan sample tersebut untuk mengetahui komposi aspal, bauce A, bauce B juga ketebalan nya untuk diuji terkait indikasi kerugian negara dari jalan tersebut.

Pantauan dilokasi jalan menuju ke Hutan Kota Langsa, Provinsi Aceh itu terlihat ada lima badan jalan dibongkar oleh tim Tim Ahli Ir Faisal bersama Pidsus Kejati Aceh.

Dari lima tempat bandan jalan dibongkar salahsatunya dikorek ditengah jalan, setelah dilakukan pengorekan pihak mereka menutup lubang itu dengan coran semen yang sudah disediakan.

Tidak hanya badan jalan saja yang sampel nya diambil tetapi saluran pembuangan air atau Lening juga dilakukan Cutting atau pemotongan guna untuk diketahui kerugian Negara.

Dilokasi ada enam orang yang sedang mengawal pemotongan jalan tersebut, sementara tiga orang yang mengunakan baju berbeda berwarna sedang melakukan pengeboran saluran pembuangan air dengan menggunakan mesin Genset dan Bor. 

Ketika awak media ini menanyakan kepada salah satu tim tersebut "Sudah berapa hari pak pengeboran jalan ini dilakukan" terkesan Dia menjawab "Saya tidak tau" dan malah menjauhin wartawan.

Informasi diperoleh Tim Ahli Ir Faisal bersama Pidsus Kejati Aceh sudah melakukan pemotongan sampel badan jalan Kebun Baru Langsa Barat pada Kamis hingga Jum'at (15/9/23) dini hari.

Wartawan media ini melakukan konfirmasi dengan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis melauli pesan whatsapp pada Jum'at menjawab, "Saya belum dapat info nanti saya coba cek ya" ucapnya singkat. 

Diketahui, proyek dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Jalan Kebun Baru’ yang dikerjakan CV. Bah senilai kontrak Rp 8.000.000.000 miliar bersumber anggaran dari DOKA tahun 2020 tersebut adalah salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Pada proyek itu, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 19.017.000 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan 2021 lalu.

Selain itu, meskipun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal di proyek tersebut saat ini dihiasi penambalan (patching).

Sementara itu, Ketua Yayasan advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, yang  dihubungi secara terpisah Jumat, ( 15/9/2023) di Langsa menyebutkan pihak nya meminta kepada Kajati Aceh,  Bambang Bachtiar SH,.MH, agar segera menetapkan  tersangka dalam kasus pembangunan jalan Kebun baru Pemko Langsa.

Masyarakat  Kota Langsa, sangat mengharapkan penegakan hukum dalam kasus dugaan korups kasus ini, karena kasus ini juga sudah viral di kota Langsa, sebut advokat di Aceh ini.

H A Muthallib yang dosen FH Unsam ini, lebih lanjut menyebutkan kasus ini  hampir satu tahun bergulir dan di tangani oleh Kajati Aceh Langsung, maka Kajati yang harus tuntaskan, ujar nya.

Mencuat kasus ini ke permukaan sudah cukup lama, masyarakat menunggu Kajati Aceh segera tetapkan tersangkanya, tutup H Thallib. (**)