22 November 2024
Daerah

YARA Langsa Desak Pj Walikota Langsa Tertibkan Pegawai yang Nongkrong di Cafe Saat Jam Kerja

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, SE, SH, M.SI, M.Kn, mendesak Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, dan tim Satpol PP untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak - honorer yang sering nongkrong di cafe saat jam kerja.

"Selama ini banyak ASN yang bolos jam kerja dan tidak hadir ke kantor, mereka sering berkumpul di beberapa warung kopi di Kota Langsa," ujar H. A. Muthallib kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/5/2024).

Menurut H. Thallib, tingkah laku ASN yang lalai di warung kopi mengakibatkan keluhan masyarakat saat mendatangi beberapa kantor pemerintah di Kota Langsa.

"Dia juga mendesak Satpol PP dan Pj Walikota Langsa untuk proaktif mengawasi ASN, pegawai kontrak, dan honorer yang menghabiskan waktunya di luar jam kerja dengan nongkrong di cafe," tambahnya.

Pengawasan ini perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. "Saya pernah ke salah satu kantor untuk urusan tertentu, saat saya datang, pegawai yang hendak saya jumpai belum masuk kantor, saya dapat kabar dari salah seorang ASN lain bahwa pegawai tersebut sedang berada di salah satu cafe di sekitar Kota Langsa," tutup H. Thallib, yang juga seorang advokat.

"Kami memantau lapangan, bukan hanya berita katanya atau hoax. Silakan saja pihak terkait turun ke lapangan agar bisa melihat sendiri para ASN, pegawai kontrak, dan tenaga honorer di cafe-cafe di wilayah Kota Langsa," tambah H. Thallib.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa, Rudi Selamat, ketika dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat (3/5/2024), mengatakan, "Kami akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut."

"Kami tetap melakukan penertiban terhadap ASN, pegawai kontrak, dan tenaga honorer yang berada di cafe-cafe di wilayah hukum Pemko Langsa. Sesuai arahan Pj Walikota Langsa untuk menertibkan ASN di Pemko Langsa, kami terus melakukannya," jelas Rudi.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jika kami menemukan ASN, pegawai kontrak, dan honorer yang berada di cafe-cafe di Langsa pada jam kerja. Tindakan kami sesuai arahan pimpinan," tambahnya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk menghubungi kami jika melihat ASN, pegawai kontrak, dan honorer agar segera kami datangkan ke lokasi jika mereka sedang dalam jam kerja," tutup Rudi.(**)