YARA Desak APH Tindak Oknum Pelaku Penipuan Rumah Bantuan di Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindak pelaku penipuan rumah bantuan di Pidie.
Ketua YARA perwakilan Pidie, Junaidi mengatakan modus penipuan rumah
bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR tersebut sangat merugikan masyarakat miskin, apalagi disertai dengan pungutan illegal.
"Isu tersebut beredar dari mulut ke mulut di dalam masyarakat di Pidie, sejumlah korban terus menunggu realisasi rumah tersebut tapi tak kunjung ada, dalam hal ini Aparat harus bertindak dan memproses semua pihak yang terlibat di dalamnya," ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan bahwa telah banyak warga Pidie yang ikut menjadi korban termasuk yang paling banyak kaum lansia, dengan jumlah uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut bervariasi antar warga.
"Kami meminta Polres Pidie segera membentuk tim untuk memproses secara hukum pelaku penipuan rumah bantuan kepada warga Pidie tersebut," ujar Junaidi.
Sebagaimana beredar di media massa, sudah ribuan warga di 23 kecamatan di Pidie tertipu bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR--salah satu program rumah subsidi pemerintah-- pada 2022 dan 2023 lalu.
Diberitakan, Mantan Keuchik Gampong Puuk, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Mahdi Muhammad, mengatakan pada awal 2023, saat ia masih menjabat sebagai keuchik, Muhammad Rafsanjani menemuinya di rumah dan menawarkan 50 unit rumah MBR untuk warga di beberapa gampong di Kecamatan Kembang Tanjong.
"Kata Yani pada saya saat itu, rumah bantuan yang akan diberikan tidak dipungut biaya. Kalaupun dipungut biaya, biaya yang dikenakan hanya sekitar Rp 5 juta saja per rumah untuk tim KP2 Aceh," kata Mahdi kepada media lokal di Pidie, Rabu, 26 Februari 2025.
Muhammad Rafsanjani meyakinkan Mahdi bahwa biaya Rp 5 juta per penerima manfaat akan dipungut saat rumah mereka selesai dibangun atau setelah penerima manfaat menerima kunci rumah.
Mahdi kemudian mengadakan rapat pembentukan tim di balai pengajian di rumahnya. Muhammad Rafsanjani, kata Mahdi, hadir seorang diri mewakili KP2A. “Puluhan tokoh masyarakat lainnya, termasuk sejumlah keuchik, juga hadir dalam rapat itu,” tuturnya.
Rapat tersebut melahirkan pembentukan tim yang memfasilitasi data penerima manfaat rumah MBR di tiap gampong yang tersebar di Kecamatan Kembang Tanjong, yakni Gampong Puuk, Gampong Tanjong, Gampong Bentayan, Gampong Kandang, Gampong Ceubrek, dan Gampong Pasi Lancang.
“Ada 40 orang calon penerima manfaat, dan data mereka saya serahkan pada Yani,” ujar Mahdi Muhammad lagi.
Tiga bulan kemudian, Muhammad Rafsanjani menelpon Mahdi dan meminta uang pembuatan proposal senilai Rp 300 ribu per penerima manfaat. "24 warga bersedia memberikan uang Rp 300 ribu per warga dan memberikan KTP mereka,” kata Mahdi lagi. “Setelah itu, ia berjanji rumah akan dibangun pada tahun 2024.”
Karena rumah MBR tak kunjung dibangun hingga akhir tahun 2024, Mahdi menghubungi Muhammad Rafsanjani dan meminta penjelasan tentang kepastian pembangunan rumah MBR, tapi Mahdi hanya mendapatkan angin surga.
“Saya lantas memintanya mengembalikan uang Rp 7,2 juta uang 24 warga yang telah dia terima,” kata Mahdi Muhammad. “Tapi sampai sekarang uang tersebut belum dia kembalikan.”
Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, Muhammad Rafsanjani, mengatakan bahwa uang yang dia kutip pada ribuan warga Pidie di 23 kecamatan tersebut adalah uang untuk pengurusan program rumah MBR.
“Itu uang proposal dan uang untuk kantor camat. Nah, program MBR tersebut tiba-tiba ditutup. Perjanjian dengan masyarakat, kalau rumah itu turun, penerima rumah hanya wajib setor Rp 8 juta untuk KP2 Aceh. Bagi yang tidak keluar nama, uang Rp 300 ribu dikembalikan,” katanya, di rumahnya di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Selasa, 4 Maret 2025 malam.
Ditanyai tentang uang yang diserahkan Mahdi Muhammad yang belum dia kembalikan, Muhammad Rafsanjani mengakui hal itu. “Akan saya bayar. Di Gampong Blang Pandak, Tangse, sudah saya selesaikan,” ujarnya.
Untuk korban penipuan rumah MBR di Kecamatan Simpang Tiga, tutur Muhammad Rafsanjani, “sudah saya ganti dengan program RTL”. (**)