Terbukti Miliki Sabu, 4 Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - 4 warga asal Kabupaten Bireun, NF (31), MA (22), HS (43), dan BT (34) berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, Senin (12/09/2022) sekira pukul 21.00 wib, karena mereka terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Selasa (13/09/2022), kepada sejumlah awak media.
Bermula dari informasi masyarakat, bahwa para pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediaman pelaku NF di Gampong Baro Jruek, Kecamatan Indrajaya, Pidie, jelas AKP Rahmat.
"Jadi dari informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli. Benar saja, dan pelaku NF bersama MA kita amankan ditempat tersebut beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, seberat 26,27 gram", ungkap Kasat.
Dari hasil introgasi, pelaku NF mengakui BB dia peroleh dari HS dan BT. Dan Tim Opsnal bergerak berdasarkan hasil introgasi tersebut.
"Pada pukul 03.00 wib, HS berhasil diamankan Tim Opsnal di Gampong Blang Matang, Peudada, Bireun. Dan satu jam kemudian, atau sekira pukul 04.00 wib dini hari, pelaku BT juga berhasil diamankan di Gampong Reuleut, Kota Juang, Bireun", sebut Kasat.
Keempat pelaku beserta BB berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) unit Hp sudah diamankan di Mako Polres Pidie.
"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie", pungkas AKP Rahmat. (AS)