Tandatangani Pakta Integritas, Kejari Pidie Jaya Siap Awasi Pembangunan Strategis 2024
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Hari ini, Rabu 15 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas terhadap pekerjaan yang diminta pendampingannya berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya nomor 005/050 tanggal 25 Maret 2024.
Kegiatan ini didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya. Dana tersebut dimohon dilakukan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Kejari Pidie Jaya melalui Kasi Inteligen Kejari Pidie Jaya Hafrizal, S.H, M.H mengatakan bahwa, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Tim Pengamanan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Pidie Jaya bersama dengan dinas/instansi terkait, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen/Aplikasi (PA/KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK/PPK), bendahara pengeluaran, serta konsultan pengawas dan pelaksana kegiatan pembangunan strategis tahun 2024.
"Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menekankan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam melakukan deteksi dini dan peringatan dini untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran."
Peran Kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum secara preventif dalam mengawal program prioritas Pemerintah Daerah dalam bentuk pengamanan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional maupun proyek pendukung strategis nasional di daerah, dilakukan dengan cara melakukan deteksi dini adanya potensi Administrasi, Gaya, Hidup, dan Tingkah laku (AGHT) yang dapat menghambat progres penyelesaian pekerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Pidie Jaya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Pidie Jaya menyampaikan harapannya kepada konsultan pelaksana dan pengawas bahwa dengan adanya pakta integritas ini, pekerjaan akan menjadi lebih baik, dan apabila terjadi permasalahan di kemudian hari, dapat dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.
Penjabat Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan karena telah melakukan pengamanan proyek strategis di Kabupaten Pidie Jaya. Ia juga mengingatkan kepada setiap OPD, rekanan, dan pengawas agar memperhatikan mutu dan tepat guna pekerjaan tersebut. (**)