Tak Punya HP Android, Bantuan PKH Nenek Miskin di Pidie Jaya Dicoret Diduga Terkoneksi Judol dan Pinjol
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pidie Jaya mengeluhkan terputusnya bantuan sosial selama tiga bulan terakhir. Mereka menduga penghentian tersebut berkaitan dengan perubahan desil kesejahteraan hingga pencocokan data yang mengindikasikan keterkaitan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kondisi ini menuai sorotan publik, karena sebagian KPM mengaku tidak pernah bermain judi online maupun menggunakan pinjaman online. Mereka bahkan mempertanyakan bagaimana data pribadi mereka bisa muncul dalam sistem sebagai pihak yang terindikasi terhubung dengan aktivitas tersebut.
Salah seorang KPM di Keude Paru, Kecamatan Bandar Baru, mengaku bantuan PKH miliknya terhenti setelah datanya disebut terkoneksi sebagai pemain judol. Ironisnya, perempuan yang merupakan janda miskin tersebut mengaku jangankan bermain judol atau menggunakan pinjol, telepon seluler Android pun tidak dimilikinya. Ia selama ini mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama seorang anak bernama Nurul yang memiliki keterbelakangan mental dan kini bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Jangankan main judi online dan pinjol, HP Android saja saya tidak punya,” keluh KPM tersebut, Kamis (27/8/2026).
Kasus serupa juga ditemukan pada KPM lainnya di Kecamatan berbeda. Salah seorang perempuan lanjut usia kelahiran tahun 1940 disebut-sebut ikut terdampak setelah data kependudukannya digunakan oleh cicitnya. Berdasarkan penelusuran pendamping PKH, KTP tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada pacar sang cicit, kemudian digunakan untuk mendaftarkan akun dompet elektronik (e-Wallet) yang diduga terhubung dengan situs judi online. Akibat penyalahgunaan data itu, sang nenek yang tercatat sebagai KPM ikut terkena dampak dan bantuan PKH-nya terhenti.
“Data KPM tersebut ternyata digunakan cicitnya dan dipinjamkan kepada pacarnya. Karena data itu kemudian terkoneksi dengan aktivitas judol, KPM yang sudah lanjut usia itu ikut terdampak,” ungkap salah seorang pendamping PKH di Pidie Jaya.
Menurut pendamping tersebut, pembaruan data KPM kini dilakukan secara terintegrasi. Data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judol maupun pinjol dapat muncul dalam sistem, termasuk keterhubungan melalui rekening bank atau akun dompet elektronik. Persoalannya, di lapangan ditemukan dugaan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain yang justru membuat masyarakat miskin menjadi pihak yang menanggung akibat.
Untuk memulihkan status penerima bantuan, KPM yang terkoreksi harus mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia dan melakukan penutupan terhadap akun dompet elektronik atau rekening yang terdeteksi bermasalah. Jika tidak dilakukan, data tersebut berpotensi tetap terbaca dalam sistem sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan judol atau pinjol.
Fenomena ini membuka persoalan yang lebih serius, ketika sistem bekerja secara otomatis, siapa yang memastikan data yang dibaca sistem benar-benar mencerminkan perilaku pemilik identitas? Sebab, sejumlah pendamping mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan KTP dan KK milik warga miskin oleh anak, cucu, cicit, tetangga, bahkan pihak lain.
Jika kasus seperti ini tidak segera dibenahi, masyarakat yang seharusnya dilindungi justru berpotensi menjadi korban kedua kali, pertama karena kemiskinan, kedua karena data pribadinya disalahgunakan. Penyalahgunaan identitas tersebut juga dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (TS)







