21 November 2024
Sumut

Surat Klarifikasi Lambar RI Tak Dibalas, Oknum PPK PUD Paluta dan Rekanan Diduga Kongkalikong

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Surat klarifikasi yang dilayangkan Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Amanat Bapak Bangsa Rakyat Republik Indonesia (LAMBAR RI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Kab Paluta) 12-08-2022 lalu hingga hari ini 22-08-2022 belum ada jawabannya dari dinas PUD Paluta.

Sebagai Tim Investigasi Lambar RI Paluta, akibatnya membuat Budi Utomo Siregar tambah kecewa dengan pihak dinas PUD. Dirinya menduga kalau oknum PPK dan pemborong (rekanan) dalam hal ini sudah kongkalikong.

Sebelumnya saat melakukan pemantauan kata Pak Budi, dirinya bersama tim Liputangampongnews.id ada menemukan beberapa kejanggalan dalam pekerjaan peningkatan jalan lingkar kota Gunung Tua minggu lalu. Diantaranya selain amburadul  pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan bestek.

Kendatipun begitu dalam laksanakan tugas Budi tidak bosan terus mengingatkan Pejabat Pembuat Komirmen (PPK) PUD Paluta supaya harus  profesional.
"PPK jangan mau diajak kongkalikong untuk mengkorupsikannya, PPK harus perfesional" tegasnya.

Menurut Budi para oknum kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan lingkar tersebut sebelumnya sudah berulang kali di peringati oleh PPK. Namun hingga hari ini para oknum pelaksana pekekerjaan peningkatan jalan lingkar kota G.Tua Tersebut nampak tak peduli, bahkan surat klarifikasi spesifikasi pekerjaan yang dilayangkannya pun tak di balas balas pihak PUD.

Budi juga mengingatkan kembali, jangan gara gara para oknum pemborong tersebut yang ingin mencari keuntungan lebih dari pekerjaan itu nanti PPK yang korban. Karena PPK, bertanggungjawab baik secara formal maupun material atas terlaksananya Pengadaan Barang dan Jasa khususnya di Paluta.(MALIK)