22 November 2024
Daerah

Stop Politisasi Bantuan PKH dan BPNT di Pilkada Pijay, Ini Kata Kabid Limjamsos

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMahlil, mantan Keuchik Gampong Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial PKH dan BPNT dalam konteks Pilkada 2024, Kamis (24/10). 

Menurut Mahlil, ada laporan dari Bandar Baru, yang menyebutkan bahwa koordinator Kecamatan dan pendamping program PKH di sejumlah Kecamatan mengintimidasi penerima bantuan dengan ancaman penghapusan nama dari daftar jika tidak mendukung calon kepala daerah tertentu.

Mahlil menegaskan bahwa PKH dan BPNT adalah program Pemerintah Pusat yang dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa ada kaitannya dengan politik lokal. "Masyarakat harus diberi pemahaman yang benar, bahwa hak mereka sebagai penerima bantuan tidak bisa diintervensi oleh kepentingan politik siapa pun," ujarnya dengan tegas.

Sebagai mantan Keuchik yang dekat dengan warganya, Mahlil mengingatkan agar koordinator dan pendamping PKH tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan masyarakat. "Koordinator dan pendamping PKH tidak boleh dimanfaatkan oleh calon kepala daerah untuk mengintimidasi atau mengarahkan suara pemilih. Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan," lanjutnya.

Mahlil juga menambahkan bahwa masyarakat Pidie Jaya, termasuk Gampong Blang Glong, sudah semakin cerdas dalam menyikapi politik. "Warga kini lebih pintar, mereka tahu hak-haknya dan tidak akan mudah dipengaruhi oleh ancaman yang tidak berdasar," ujarnya. Mahlil pun mengajak warga untuk melaporkan setiap pelanggaran selama proses Pilkada.

Menurut Mahlil, siapapun yang terpilih dalam Pilkada, program PKH dan BPNT akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Ini program nasional, bukan program daerah. Jadi, tidak boleh ada pihak yang mengaitkan keberlanjutan bantuan dengan hasil Pilkada," tegasnya.

Sementara itu, Ra'jab, S.Pd, Kabid Limjamsos Dinas Sosial-P3A Pidie Jaya, membantah tudingan bahwa penerima PKH dan BPNT di Pidie Jaya diwajibkan memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

"Kami tidak pernah menginstruksikan koordinator dan pendamping PKH di kecamatan untuk mengarahkan penerima manfaat PKH memilih salah satu kandidat. Program PKH dan BPNT ini dari Kementerian, tidak ada kaitannya dengan daerah," jelas Ra'jab. 

Meski begitu, Ra'jab mengakui kehadiran salah seorang kandidat calon Wakil Bupati Pidie Jaya dalam rapat evaluasi PKH di Gedung Sekdakab Pidie Jaya, namun menegaskan bahwa kandidat tersebut tidak berbicara soal pemilihan dalam kesempatan itu. (**)