03 Oktober 2025
Gampong

Skandal Dana Desa Rp259,6 Juta di Gampong Lancang Paru Pijay, Audit 2025 Belum Dibuka ke Publik

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAroma busuk dugaan korupsi Dana Desa menyeruak dari Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya membongkar adanya pertanggungjawaban keuangan yang cacat, tidak didukung bukti sah, dan merugikan masyarakat dengan nilai fantastis mencapai Rp259,6 juta.

Data resmi hasil audit mengungkap, pada tahun anggaran 2022 terdapat dana Rp9,9 juta yang tidak jelas penggunaannya. Angka itu melonjak pada tahun 2023 menjadi Rp116,9 juta, dan kembali bertambah parah pada 2024 dengan Rp132,8 juta. Selama tiga tahun, akumulasi uang desa yang hilang tanpa pertanggungjawaban sah mencapai lebih dari seperempat miliar rupiah.

Zainuddin, unsur Tuha Peut Gampong Lancang Paru, geram dengan temuan tersebut. Menurutnya, dana desa yang seharusnya dinikmati masyarakat untuk pembangunan justru diduga digerogoti oleh oknum tak bertanggung jawab. “Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Dana ini hak rakyat, bukan bancakan pribadi. Kami sudah koordinasi dengan Inspektur, dan Senin depan kasus ini akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya,” tegasnya.

Belum lagi temuan tahun 2025, kata Zainuddin. Untuk hasil audit tahun 2025, ia mempersilakan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Inspektorat karena audit baru saja selesai dilakukan. “Silakan tanyakan langsung ke Inspektorat, biar jelas hasilnya,” katanya singkat.

Di sisi lain, Keuchik Gampong Lancang Paru, Muhammad Yani, dalam surat pernyataan bermaterai mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi hasil audit dalam waktu 30 hari. Namun ia juga menandatangani klausul tegas: bila tidak menepati janji, maka bersedia diproses hukum. Bagi warga, pernyataan ini dianggap bukti nyata bahwa pengelolaan dana desa memang bermasalah dan perlu penyelidikan lebih dalam.

Masyarakat Lancang Paru menilai temuan ini hanyalah puncak gunung es dari carut-marut pengelolaan dana desa di Pidie Jaya. “Jangan sampai audit ini berhenti di atas kertas. Jaksa harus berani membongkar siapa saja yang bermain. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap negara makin runtuh,” kata salah seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Kasus ini semakin menegaskan rapuhnya akuntabilitas dana desa, sebuah program yang digadang-gadang pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di akar rumput. Alih-alih mensejahterakan warga, di banyak tempat justru berubah jadi ladang bancakan. Lancang Paru kini menjadi sorotan karena masyarakat menuntut keadilan, transparansi, dan hukuman bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran.

Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menunggu apakah aparat benar-benar berani mengungkap skandal ini, atau justru membiarkannya menguap seperti kasus-kasus serupa. Yang jelas, masyarakat telah bersuara lantang, dugaan korupsi dana desa ini tidak boleh lagi ditutup-tutupi. (**)