Segini Besaran Honor PPPK Paruh Waktu Pemkab Pidie Jaya
Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pasca bencana banjir yang masih menyisakan pekerjaan rumah di berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar pelantikan aparatur sipil negara secara massal. Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, melantik 3.333 ASN PPPK paruh waktu, Sabtu malam (7/2) di Pelataran Gedung MTQ, komplek perkantoran bupati setempat. Prosesi yang berlangsung di bawah suasana pemulihan pasca bencana yang dirangkai dengan zikir dan doa bersama, Senin (9/2).
Dari total yang dilantik dan diambil sumpahnya, PPPK Tahap II Formasi 2024 berjumlah 13 orang, terdiri atas 1 tenaga teknis dan 12 tenaga kesehatan. Sementara itu, PPPK paruh waktu mendominasi dengan jumlah 3.311 orang, masing-masing 971 tenaga teknis, 1.155 tenaga kesehatan, dan 1.185 tenaga guru. Selain itu, terdapat pengangkatan jabatan fungsional sebanyak 11 orang serta 1 CPNS formasi IPDN yang resmi diangkat menjadi PNS.
Namun, perhatian publik tak hanya tertuju pada jumlah yang fantastis, melainkan juga pada besaran gaji yang diumumkan. Dalam pidato pelantikannya, Bupati Sibral Malasyi menyebut bahwa gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp500.000 per bulan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pernyataan itu sontak memantik beragam tanggapan, mengingat beban kerja para tenaga teknis, kesehatan, dan guru yang tidak ringan.
Kepala BKPSDM Pidie Jaya, Helmi, menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu yang dilantik akan menerima honor dengan nominal yang sama seperti saat mereka masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di instansi masing-masing. Artinya, tidak ada kenaikan dari sisi pendapatan, meskipun kini status mereka telah berubah menjadi PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Helmi tidak merinci besaran angka pasti yang akan diterima masing-masing pegawai. Dia hanya menyebut mengikuti nominal sebelumnya. Untuk PPPK yang sebelumnya belum memiliki nominal honor tetap, pihaknya mengaku belum mengetahui angka pasti.
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu di tengah kondisi pasca banjir ini menjadi babak baru bagi birokrasi Pidie Jaya. Di satu sisi, pengangkatan tersebut memberi kepastian status bagi ribuan tenaga yang selama ini mengabdi. Di sisi lain, besaran gaji Rp500 ribu per bulan tidak akan berdampak pada kesejahteraan dan motivasi kerja ASN paruh waktu dalam mendukung pemulihan daerah pasca bencana. (**)









