02 Juni 2025
Daerah

Satpol PP Turun Tangan, 20 ASN Pidie Jaya Terjaring di Warkop Saat Jam Kerja

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pidie Jaya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie Jaya menggelar razia di sejumlah warung kopi (warkop) pada Rabu (9/4). Kegiatan ini bertujuan menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang kedapatan nongkrong di warkop pada jam kerja.

Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini, SE, Ak, mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menjaring lebih dari 20 ASN yang diduga melanggar aturan disiplin jam kerja. "Ini sebagai upaya pembinaan dan penegakan terhadap kedisiplinan ASN sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hazaini kepada wartawan.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Bupati Pidie Jaya Nomor 100.3.4.2/163 tanggal 19 Februari 2025. Surat edaran tersebut mengatur pelarangan bagi ASN dan Non-ASN untuk nongkrong di warung kopi saat jam dinas, khususnya di kawasan Jalan Banda Aceh-Medan dan wilayah Kota Meureudu.

Menurut Hazaini, pelaksanaan razia berjalan dengan aman dan tertib. Ia menambahkan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan ASN. “Secara umum, pada pukul 09.00 WIB warung kopi sudah tidak lagi dipadati ASN. Mereka sudah memahami arahan yang disampaikan dalam Apel Perdana pasca Idul Fitri 1446 H oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Satpol PP juga memberikan edukasi langsung kepada ASN yang terjaring razia, mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi dan integritas sebagai abdi negara. “Kami tidak semata-mata menghukum, tapi lebih kepada pembinaan agar ke depan tidak terulang kembali,” tambah Hazaini.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap dengan adanya operasi penertiban ini, kinerja ASN dapat semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kualitas aparatur sipil di daerah. (**)