10 April 2025
Nasional

Sasar Bibir dan Pipi Mahasiswi Dekan UNRI Jadi Tersangka

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Dekan Universitas Riau (UNRI) yang diduga menyasar ciuman pipi dan bibir mahasiswi bimbingan skripsi, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada Kamis (18/11) kemarin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, SH ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Kampus terhadap mahasiswi yang sedang melakukan bimbingan skipsi.

"Perkembangan penyelidikan bahwa saudara terlapor SH sudah kami tetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara penyidik," sebut Kabid Humas.

Penetapan SH sebagai tersangka di dasari oleh barang bukti dan keterangan para saksi-saksi yang telah diperiksa, salah satu saksi adalah Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi, kata Kabid Humas.

Pihaknya, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa selaku tersangka, jelas Kabid Humas.

"Walaupun SH sudah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai saat ini ia belum ditahan."

Belum ditahan, baru dijadwalkan untuk diperiksa, pungkas Kabid Humas Polda Riau Kombel Pol Sunarto. (RD)