Reses DPRK Pidie Jaya: Keuchik dan Tuha Peut Desak Revisi Qanun hingga Tuntut Gaji Aparatur Dibayar Tepat Waktu
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kegiatan reses anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail atau yang akrab disapa Ustad Am, Dapil Trienggadeng dan Panteraja, menjadi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong, Jumat (26/6).
Sejumlah Keuchik, Ketua Tuha Peut, Imum Mukim, dan tokoh masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyuarakan aspirasi yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Trienggadeng, Jumat (26/6), dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Pidie Jaya Teuku Guntara, SH sekaligus membuka acara reses tersebut.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya Saiful Rasyid, Plt Camat Trienggadeng, Plh Camat Panteraja, unsur TNI-Polri, para Keuchik, Ketua Tuha Peut, Imum Mukim, serta tokoh adat dari dua kecamatan.
Salah satu aspirasi paling mengemuka datang dari perwakilan Keuchik dan Tuha Peut Gampong. Mereka mendesak agar Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong segera direvisi.
Menurutnya, regulasi tersebut sudah tidak lagi mampu menjawab dinamika pemerintahan gampong saat ini. Khususnya yang mengatur hak Keuchik dan Tuha Peut, dinilai perlu direvisi agar lebih adil dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya soal regulasi, forum reses juga mengangkat persoalan klasik yang terus berulang, yakni keterlambatan pembayaran jerih Tuha Peut, gaji Keuchik, serta honor perangkat gampong. Para peserta meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Kadis DPMG untuk memastikan hak-hak aparatur gampong dibayarkan setiap bulan tanpa harus menunggu berbulan-bulan.
Menurut mereka, keterlambatan pembayaran tidak hanya mengganggu kesejahteraan aparatur gampong, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ustad Am yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya menyatakan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan untuk di perjuangankan di Kabupaten.
Lebih lanjut Kata Ustad, bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momen bagi saya selaku wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan masyarakat diakar rumput dan memperjuangkannya di Kabupaten untuk menjadi sebuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Beragam aspirasi yang mengemuka dalam reses itu menunjukkan masih banyak persoalan mendasar di tingkat gampong yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Mulai dari pembaruan regulasi hingga kepastian pembayaran hak aparatur gampong, seluruhnya menjadi catatan penting yang kini menunggu tindak lanjut di tingkat kabupaten. (**)









