22 November 2024
Daerah

Puluhan Aset Milik Pemkab Pidie Jaya Mangkrak, Bagai Rumah Hantu

Liputangampongnews - Keberadaan sejumlah aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mangkrak. Hal ini menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat di Pidie Jaya.

Terlebih dengan mangkraknya aset bangunan yang masih tergolong baru, Aktifis Mahasiswa UNIMAL asal Pidie Jaya, Edi Fakhrurradi di Emirat Caffe saat berbicara dengan sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya mendesak agar keberadaan aset Pemkab bisa dimanfaatkan dan difungsikan.

Sejumlah aset yang diduga mangkrak tersebut umumnya bangunan itu dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Disperindagkop Pidie Jaya.

Diantaranya, "Pabrik Es di TPI Meureudu, BBI Cubo, Gudang Garam di lancang paru, Sentra Pengolahan ikan Panteraja, Gudang pengolahan ikan teri pasi aron Jangkabuya, Komplek PPI Panteraja, Rumah potong hewan Meurah Dua, pasar rakyat trienggadeng, pasar ikan  tradisional paru, pertokoan dikomplek pasar ikan ulee gle dan pasar ikan di Gampong Deah Pangwa Trienggadeng."

"Semestinya aset yang tidak digunakan dan terbengkalai itu, dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan malah dibiarkan tak terawat seperti itu," kata dia.

Kalau dibiarkan mangkrak justru tidak bermanfaat akan mengurangi pendapatan daerah," jelas Edi, kepada media ini, Senin (17/5/21).

Selain itu, Edi juga mempertanyakan aset berupa pabrik es di meunasah balek meureudu. Aset tersebut sudah sangat lama dibangun, sejak Bupati Gade Salam memimpin.

Kalau asetnya tidak bisa dikelola dengan baik dan tidak bernilai guna untuk apa di usulkan pembangunannya, ini kan pemborosan uang negara dan tidak efisiensi pengelolaan anggaran, kata dia

"Semestinya aset yang yang sudah dibangun, diperhatikan dan dirawat dengan baik dari pada jadi rumah hantu semua," terangnya.

Edi menekankan pada eksekutif, agar semua aset di Pidie Jaya kembali didata, penggunaan aset harus tepat guna agar tidak mangkrak seperti saat ini, ungkapnya.

"Edi mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya agar aset daerah didata dan dikelola dengan baik," tegasnya.  

"Kalau pembangunan di pidie jaya ini orientasinya proyek dan keuntungan jangka pendek, kita bakal tertinggal jauh dari kabupaten lain," ungkap Edi.

Untuk apa pembangunan yang nilainya milyaran rupiah, setelah dibangun mangkrak, tidak bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Pidie Jaya, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya Burhanuddin, S.P, saat disambangi wartawan ke kantornya mengatakan, aset-aset yang mangkrak itu umumnya dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, agar segera difungsikan.

Lebih lanjut dia mengatakan, seperti gudang garam di paru itu dibangun dengan dana APBN dan itu sudah menjadi hak milik desa. katanya,
Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya hanya sebagai pengontrol tidak berhak ikut campur walau itu diakui mangkrak.

Ada lagi Komplek PPI Panteraja itu masih hak milik Provinsi, belum serah terima, katanya lagi.

Ditempat terpisah, Kabid Perdangangan Disperindagkop Pidie Jaya Azhariadi, S.P.i, mengatakan, untuk mengoperasikan kembali pasar ikan dan pertokoan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan muspika setempat agar segera bisa kita fungsikan, ujar Arie.

Terkait dengan pasar ikan digampong deah pangwa, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan muspika trienggadeng, supaya penertiban dan pemindahan pedagang ke komplek pasar ikan yang baru tidak merugikan perekonomian pedagang, ujarnya.

Selain itu, Arie juga menyebutkan keberadaan pedagang ikan tradisional yang selama ini berjualan dipinggir jalan di gampong deah pangwa, alangkah baiknya kita pindahkan ke pasar ikan yang sudah dibangun dan mangkrak, agar tidak mengganggu keindahan dan ketertiban berlalu lintas, pungkasnya. (**)