23 Agustus 2025
News

Polres Pidie Jaya Bekuk Pengedar Sabu, 18 Paket Siap Edar Disita

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDTim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bandar Dua. Seorang pria berinisial MT (44), warga setempat, ditangkap saat membawa 18 paket sabu siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat, Kecamatan Bandar Dua. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 18 paket kecil sabu dengan total berat 3,24 gram, yang disembunyikan dalam kaleng rokok, serta satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmat Fajri, menyebut penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial DN yang kini ditetapkan sebagai DPO. Penggeledahan rumah MT juga dilakukan dengan disaksikan keluarga dan geuchik setempat, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkotika. (**)