Polantas Pidie Jaya Sosialisasikan Peraturan Lalu Lintas di Sekolah
Foto : Polantas Polres Pidie Jaya Sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas di Sekolah | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pidie Jaya meningkatkan sosialisasi peraturan lalu lintas dan dan angkutan jalan ke sekolah untuk meningkatkan pemahaman keduanya secara dini.
Sosialisasi menyasar kepada tingkat pendidikan dasar yakni SD IT AN-NUR di Meunasah Lhok Kecamatan Meureudu Kabupaten Pijay, Senin (13/2/23) pagi. Kegiatan itu digelar atas arahan Kapolres Pijay AKBP dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas, Iptu Ian Fitra, S.H
"Kegiatan Sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Sekolah dan dewan guru sekolah tersebut, digelar dalam kegiatan rutin upacara hari Senin di halaman sekolah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, Ipda Mustafa dalam siaran persnya, Selasa (14/2/23).
Tujuannya diberikan sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Polantas, agar murid SD tersebut sejak dini dan dewan guru memahami aturan dan nilai-nilai berlalulintas dengan baik, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” katanya
“Kegiatan berjalan dengan lancar, pihak Polantas Polres Pidie Jaya akan merutinkan kegiatan ini per bulan ke sekolah-sekolah. Semua jenjang sekolah di wilayah Pidie Jaya akan kita sentuh," Pugkas Kasi Humas.
Dengan demikian, pihak Polantas bisa lebih dekat menyapa masyarakat sambil mengedukasi tentang ketentuan berlalu lintas yang berlaku.” Tutup Mustafa (*)