22 November 2024
Daerah

Pj Bupati Buka Acara Sosialisasi Teknis Dalam Upaya Pidie Zero Gampong Tertinggal

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie, menggelar kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis tim Kemendesa PDTT dalam upaya menciptakan Kabupaten Pidie Zero gampong tertinggal, Sabtu (17/06/2023) di Oproom Setdakab Pidie.

Turut pada acara yang dibuka oleh Pj Bupati Pidie dan didampingi Kepala DPMG Pidie tersebut, yaitu Tim Pemutakhiran Data IDM Ditjen PDP Kemendesa PDTT, Ass I Setdakab Pidie, Drs. Samsul Azhar, para Kepala Dinas, Badan, Kabag, para Camat, para Pendamping Gampong, serta para Keuchik dari 192 gampong tertinggal dalam Kabupaten Pidie.

Dalam laporannya, Kepala DPMG Pidie, Mutiin, S.IP., M.Si., menyampaikan, bahwa dari 730 gampong di Pidie, 4 gampong berstatus gampong mandiri, 36 gampong maju, 498 gampong berkembang, dan 192 gampong berstatus tertinggal. 

Selain melaporkan maksud dan tujuan kegiatan, kepesertaan, juga menyampaikan tentang progres Dana Gampong terkini. 

Ia menyebutkan, progres tahap I dengan realisasi sebanyak 723 gampong (99%) sementara sisa 7 gampong. Pada tahap II 178 gampong sudah terealisasi, sedangkan untuk tahap III baru 2 gampong yang sudah cair DG nya, di Kecamatan Simpang Tiga dan Indrajaya, sementara batas terakhir pengajuan untuk tahap I sampai 23 Juni 2023, urainya.

Sementara itu, Pj Bupati Pidie, Ir. H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan,  Terbitnya UU Desa dan peraturan- peraturan pelaksanaannya menjadi sebuah harapan bagi gampong untuk bisa menentukan posisi, peran dan kewenangan atas dirinya untuk mewujudkan gampong yang maju, mandiri dan sejahtera.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie sedang mengupayakan Konsolidasi Pemutakhiran Data IDM, sehingga status gampong berdasarkan hasil yang dikeluarkan dari data IDM Tahun 2023 menjadi dasar Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data IDM Tahun 2022 terdapat 4 gampong berstatus gampong mandiri, 36 berstatus gampong maju, 498 gampong berstatus gampong berkembang dan 192 gampong berstatus gampong tertinggal. 

Sebagai wujud dukungan pemerintah Kabupaten Pidie kepada gampong- gampong dalam pelaksanaan undang-undang desa, maka pada hari ini kita laksanakan kegiatan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis Tim Kemendesa PDTT dalam upaya menciptakan Kabupaten Pidie zero gampong tertinggal. 

Setelah pelaksanaan acara ini, kita harapkan pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi gampong yang berstatus sebagai gampong tertinggal di Kabupaten Pidie. 

"Ada beberapa hal penting saya tegaskan, antara lain, saya minta kepada seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kantor melakukan pendampingan masyarakat gampong secara teknis sesuai tupoksi SKPK masing-masing", ucap Pj Bupati.

Lanjutnya, kepada saudara Kepala DPMG terus menerus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi kepada pemerintah gampong.
Kepada para Camat saya minta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan gampong secara terus menerus.

Kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Gampong dan Pendamping Lokal Gampong terus mendampingi keuchik dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Kepada para Keuchik bersama Tuha Peut Gampong dan Imum mukim saya harapkan benar- benar saling bantu membantu dan saling mendukung dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di gampong secara berkesinambungan, pinta Pj Bupati.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, memberikan kontribusi dan membantu dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pidie termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi IDM ini", demikian arahan Pj Bupati Pidie.

Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Teknis yang dipandu langsung oleh Tim Kemendesa PDTT dalam upaya menciptakan Kabupaten Pidie Zero gampong tertinggal.

Kegiatan ini diikuti oleh para Keuchik bersama perangkat gampong tertinggal, para tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, para pendamping gampong, para camat dan pejabat terkait lainnya. (AS)