Pergeseran Tradisi Pernikahan Modern, KPEA Dorong Pembekalan Adat dan Syariat Bagi Wedding Organizer
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) secara resmi menggelar seminar kebudayaan bertajuk "Perkawinan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman" pada Minggu (30/8) berlokasi di Auditorium Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh. Agenda ini diselenggarakan sebagai respons strategis atas maraknya fenomena pergeseran prosesi pernikahan modern yang dinilai kian melenceng dari pakem adat Aceh dan nilai-nilai Islami.
Dipandu oleh Irmayani Ibrahim sebagai moderator, seminar ini menghadirkan empat narasumber kunci dari lintas disiplin ilmu dan institusi resmi: Prof. Dr. Yusri Yusuf (Ketua Majelis Adat Aceh / MAA), Dr. Rahmatillah (Majelis Permusyawaratan Ulama / MPU Aceh)
Nurdin A.R. (Sejarawan Aceh), Cut Putri Kausaria (Praktisi Wedding Organizer).
Dalam diskusi interaktif yang dihadiri oleh pemerhati budaya, tokoh gampong, hingga para pelaku industri perkawinan, mengemuka kekhawatiran mendalam terkait komersialisasi pesta pernikahan. Maraknya tren visual media sosial kerap memicu penyederhanaan atau pengubahan tata cara adat tanpa memahami esensi filosofis yang berlandaskan prinsip Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala.
Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah tersebut, KPEA merumuskan dua rekomendasi strategis yakni, Pelatihan dan Pembekalan untuk Wedding Organizer (WO) dengan memposisikan industri kreatif pernikahan sebagai mitra pelestari budaya melalui program edukasi dan pemahaman pakem adat yang sesuai syariat Islam.
Edukasi Berjenjang di Masyarakat melalui penguatan kembali peran lembaga adat di tingkat gampong untuk melakukan sosialisasi tata cara perkawinan adat Aceh secara berkelanjutan kepada generasi muda. Melalui agenda ini, KPEA berharap perkembangan industri pernikahan modern di Aceh dapat terus berjalan selaras tanpa menghilangkan identitas serta nilai-nilai luhur warisan leluhur. (**)







