Penerimaan Pendaftaran Calon PPK Se - Aceh Singkil, Sudah Memenuhi Kota Kebutuhan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Terpenuhi kota kebutuhan pendaftar calon panitia pemilihan kecamatan (PPK), Se - Kabupaten Aceh Singkil. Setelah di buka penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, di mulai tanggal, 23 April, sampai batas akhir 29 April 2024.Kata Syaiful Brutu salah satu Komisioner KIP Aceh Singkil membidangi penerima pendaftar. Rabu, (1/5/2024, dini hari.
Lanjut, Syaiful tahapan, pengumuman nomor : 257/PP.04.2-Pu 1110/2024. Tentang seleksi calon anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pada Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024, sebelumnya sudah di sher melalui akun resmi KIP Aceh Singkil, terangnya, sambungnya.
"Setelah di buka penerimaan pendaftaran calon PPK Se - Aceh Singkil 6 hari kemarin pendaftar melalui akun siakba, total jumlah pelamar 382 orang. Melengkapi hanya 282 orang, artinya secara kebutuhan calon pendaftar PPK Se - Aceh Singkil sudah terpenuhi, kemudian setelah di cek per kecamatan calon pendaftar PPK 11 Kecamatan, Se Kabupaten Aceh Singkil sudah terpenuhi," paparnya.
Sebelumnya, pendaftaran calon PPK Se Kabupaten Aceh Singkil, terbuka untuk umum dan kemaren batas akhir penerimaan berkas tanggal 30 April 2024. Dan rata - rata berkas sudah di terima KIP Aceh Singkil,
"Berkas pendaftar calon PPK Se Aceh Singkil, sudah kita terima dengan batas terakhir semalam pukul, 11.59 WIB, artinya semua calon pendaftar PPK sudah mengantarkan berkas, tinggal menunggu pengumuman nama-nama calon - calon melengkapi administrasi dan mengikuti tahap-tahap selanjutnya dengan jadwal yang di sher KIP Aceh Singkil melalui akun resmi kita.'" Pungkas Syaiful. (Khairi).