18 Oktober 2024
Daerah

Pemkab Pidie dan Pemko Sabang Kerjasama Dalam Pengendalian Inflasi

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie terkait upaya bersama pengendalian inflasi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Sabang, Drs. Reza Fahlevi, M.Si., dan Plh. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, di ruang rapat Pulau Klah, Kantor Walkot Sabang, Kamis (06/06/2024).

Pj Wali Kota Sabang, Drs. Reza Fahlevi mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pangan dan bahan penting lainnya, serta mengendalikan harga bahan-bahan tersebut di wilayah Pidie dan Sabang.

"Bahan pangan memang kebanyakan kita masih bergantung dengan daratan, kecuali ikan. Kalau beras kita pasok dari Pidie dan Pidie Jaya, sementara Sabang sendiri, kita punya coklat dan beberapa hasil pertanian lainnya," kata Pj Wali Kota Sabang.

Menurutnya, dalam kerjasama ini terkait pula dengan pengendalian inflasi. Transportasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan, mengingat Sabang adalah pulau. 

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemko Sabang untuk mengatasi transportasi adalah dengan mensubsidi atau meringankan biaya transportasi bagi pengangkut bahan pokok.

"Dan tentu tidak ada artinya transportasi kalau pasokannya tidak lancar. Semoga kerjasama ini berjalan lancar. kita juga berterimakasih kepada Pemkab Pidie, mudah mudahan dengan MoU ini kita bisa mengambil langkah konkrit penanganan inflasi secara bersama- sama," harap Pj Wali Kota Sabang.

Hal senada juga disampaikan Plh. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang berharap kerjasama itu bermanfaat untuk kedua belah pihak, dan upaya yang sudah dilakukan Pemko Sabang dalam menangani inflasi, juga dapat menjadi acuan untuk diterapkan di Kabupaten Pidie. 

"Inflasi menjadi tanggungjawab kita bersama, bagaimana kita melakukan kebijakan pengendalian inflasi sesuai dengan peran kita di wilayah masing masing", ucap Plh. Bupati Pidie.

"Dalam kerjasama ini kita perlu saling mendukung, saya sangat bersyukur atas pertemuan hari ini, semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kita bersama," sambung Drs. Samsul Azhar. 

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang meliputi upaya ketahanan pangan, kelancaran distribusi bahan pokok pangan dan bahan penting, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengendalian inflasi daerah. 

Kerjasama Antar Daerah (KAD) adalah salah satu strategi dalam upaya saling memberikan dukungan potensial yang dimiliki oleh salah satu daerah bagi daerah lainnya yang bersifat saling menguntungkan.

KAD diharapkan dapat bersinergi agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di kedua daerah.

Kesepakatan bersama dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan enam upaya konkret dalam rangka penanganan inflasi daerah.

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pangan dan penting serta mengendalikan harga bahan pokok dan penting di wilayah Kabupaten Pidie dan Pemko Sabang.

Ikut mendampingi Plh. Bupati Pidie, Ass II, Ir. H. Tarmizi, Inspektur Kabupaten Pidie, Mukhlis, S.Sos., M.Si., CGCAE., Kadishub, Jufrizal, S.Sos., M.Si., dan Kadisperdagkop UKM, Cut Afrianidar, S.H., M.Si.

Kemudian, Kabag Perekonomian dan SDA, Teuku Khamaruzzaman, S.H., M.Si., Plt. Kabag Prokopim, Muhammad Ady Rizka, S.STP., M.Si., serta Kabag Umum, Drs. Akmal.(As)

-->