Pelaku Usaha di Bireuen Mengikuti Bimtek yang Dilaksanakan DPMPTSP
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebanyak 154 pelaku usaha di Kabupaten Bireuen mengikuti Bimbingan Teknis BIMTEK implementasi perizinan perusaha berbasis risiko pada tahun 2022, di Aula Hotel Fajar Bireuen, Senin, 19/9/2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 September 2022, di bagi ke dalam tiga angkatan, angkatan pertama pada hari ini berjumlah 52 orang dan angkatan ke dua sebanyak 51 orang, selanjutnya pada angkat ke tiga 51 orang.
Tujuan Bimtek ini di lakukan berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaran perizinan berbasis risiko, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tentang perizinan berusaha di daerah, selanjut perusahaan badan kordinasi penanaman modal nomor 8 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik penggunaan fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2022.
Sementara itu PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan,Ph.D mengatakan bimbingan teknis ini di lakukan untuk mendukung kegiatan pemerintahan dalam meningkatkan percepatan penanaman modal, juga menumbuhkan perekonomian yang nantinya akan membuka lapangan kerja kepada pelaku usaha.
"Harapannya dengan di lakukan bimtek ini bisa membuat kesadaran pelaku usaha untuk memiliki indentitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga ASS yang di sebut dengan nomor induk berusaha (NIB),"ungkap Aulia.
Pewarta : Adi Saleum