Partai Buruh Pidie Minta MK Cabut UU Cipta Kerja dan Gubernur Aceh Naikkan UMP 2024
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Exco Partai Buruh (PB) Kabupaten Pidie, nyatakan sikap, meminta Mahkamah Kontitusi untuk mencabut UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu juga meminta Gubernur Aceh tetapkan UMP Aceh 2024 naik sebesar 15 persen dari UMP 2023.
Pernyataan sikap tentang isu-isu nasional dan daerah ini disampaikan saat momen acara Peusijuek Kantor serta Bacaleg DPRK dan DPRA dari PB, di Sekretariat PB, jalan lingkar Blang Paseh, Sigli, Senin (02/10/2023).
"Ada beberapa agenda acara pada hari ini, Peusijuek Kantor Exco PB dan Bacaleg DPRK dan DPRA. Bertepatan momen ini kita juga mengangkat isu-isu nasional dan daerah terkait dengan para pekerja kita. Tentang UU Cipta Kerja yang sangat merugikan kelas pekerja, dan juga terkait UMP Aceh", jelas Ketua Exco PB Pidie, Syarifuddin, yang didampingi Sekretaris Exco, Bustami, merupakan juga Bacaleg DPRA.
Partai Buruh meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan UMP 2024 naik sebesar 15 persen dari UMP 2023, atau menjadi Rp3,9 juta dari sebelumnya Rp3,4 juta, dan ini salah satu upaya kita dalam memperjuangkan permasalahan kelas pekerja di daerah, bukan menciptakan program baru.
Selain itu, pada kegiatan tadi kita juga mengadakan temu ramah (silaturahmi) bersama pengurus kecamatan, anggota dan simpatisan, membicarakan banyak hal, konsolidasi maupun kiat-kiat PB mulai tahapan sampai hari pencoblosan pemilu 2024 nanti, imbuhnya.
Saifuddin juga menyampaikan tentang upaya perolehan suara untuk pemilu 2024. Ia yakin, kiat-kiat menggaet suara, mulai dari basis keluarga para pengurus, selanjutnya menularkan kepada saudara dan tetangga, itu salah satu cara paling jitu menurutnya.
"Tim pemenangan kita ada disetiap kecamatan, dengan terjun langsung kedalam masyarakat, yang dimulai dari keluarga, saudara, tetangga", kata Syaifuddin.
Dikatakan lagi, untuk kesiapan Bacaleg, PB rutin melakukan diskusi, baik secara zoom maupun langsung, dan Bintek khusus bagi Bacaleg. Dan sebelumnya sudah diseleksi, sehingga kualitas Bacaleg PB bisa diandalkan.
Senada disampaikan Ketua Exco PB Provinsi Aceh, Habibi Inseun mengatakan, bahwa kegiatan Peusijuek Kantor dan Caleg sekaligus sebagai momen pernyataan sikap, meminta Mahkamah Konstitusi mencabut UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena merugikan kelas pekerja.
"Kita juga meminta Gubernur Aceh tetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen", ungkapnya, usai acara yang turut dihadiri oleh Ketua Exco Kabupaten Pidie Jaya, Saifuddin dan Ketua Exco Kabupaten Bireuen, Tgk. Mahfud.
Sedangkan perjuangan dalam parlemen nantinya, untuk program lingkup nasional, Partai Buruh akan memperjuangkan hak-hak sosial, hak dasar kelas pekerja, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kemudahan untuk pekerjaan sektor lainnya.
"Untuk daerah, sesuai platform perjuangan, melalui parlemen, dimana fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan bisa kita lakukan untuk menjamin ketersediaan lapangan dan kesempatan kerja, kemudahan pekerja dalam memperoleh layanan sosial, sehingga tidak terjadi diskriminatif", terangnya.
"Dan memperoleh kemudahan dalam setiap pekerjaan, seperti halnya para tani untuk memperoleh pupuk bersubsidi, para nelayan memperoleh bekal melaut bersubsidi, juga disektor pekerjaan lainnya, sehingga tidak menghambat ataupun menyulitkan mereka, para pekerjaan kita dalam mendukung kegiatannya", sambung Habibi Inseun.
Disini kita juga ingin menyadarkan kelas pekerja, mereka harus mengetahui perjuangan PB dalam mewujudkan Negara sejahtera, dengan 3 prinsip dan 13 platform, demi kesejahteraan bersama.
"Khususnya Pidie, kami menilai luar biasa yang dilakukan disini, baik konsolidasi partai, maupun cara komunikasi dalam memperkenalkan program PB kepada masyarakat", kata Habibi Inseun.
Untuk target perolehan kursi, Pidie harus menang. Pidie merupakan tempat asal Presiden PB, Ir. H. Said Iqbal.
"Sesuai pesan beliau, Pidie harus menang. Paling tidak kita harus mendapat satu fraksi", ujar Exco PB Aceh. (AS)