ORDA ICMI Pidie Jaya Mendukung Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Foto : Marzuki, S. H | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - ORDA ICMI Pidie Jaya mendukung atas keputusan Presiden Jokowi menunjuk Pj Gubernur Aceh pensiunan dari TNI AD, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki (AM).
"Kami mendukung penunjukan Pejabat Gubernur Aceh oleh Presiden Joko Widodo jika itu berasal dari pensiunan TNI AD ", ucap Marzuki, Sekretaris ICMI Pidie Jaya Kamis (05/07/2022).
Ahmad Marzuki (AM) resmi pansiun TNI AD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Marzuki, atas nama keluarga Besar ICMI Pidie Jaya_Aceh mengucapkan selamat dan mendukung Achmad Marzuki sebagai Pj Pejabat Gubernur Aceh.
Marzuki mengajak Pj Gubernur Aceh untuk merangkul semua elemen masyarakat Aceh untuk bersinergi membangun Aceh.
Kita siap mengawal, mendukung dan membantu Pj Gubernur terpilih untuk melakasanakan tugas tugas pejabat Gubernur demi kemajuan Aceh yang lebih baik kedepannya ucap Marzuki yang mewakili keluarga besar ICMI Pidie Jaya.. (**)