Mobilisasi Alat Berat Tambang Emas, Kasat Lantas Bima Kota Dilaporkan ke Mabes Polri
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Narasi “Polisi Baik” di tubuh Polres Bima Kota, Polda NTB kini menjadi sorotan publik. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) IPTU Bambang Tedy dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengawalan mobilisasi alat berat tambang emas di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB.
Laporan tersebut dilayangkan oleh (KIN). Ketua KIN, Kaharuddin, SE., ME., menyebut laporan resmi telah disampaikan pada Senin (23/2/2026). Ia menilai IPTU Bambang Tedy mengawal mobilisasi alat berat milik PT Pratama Galuh Prakasa (PGP) meski diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk dokumen Amdal Lalin dan rekomendasi pemerintah daerah.
Menurut KIN, alat berat tersebut masuk kategori kendaraan khusus dan Over Dimension Over Load (ODOL) yang wajib mengantongi izin penggunaan jalan atau dispensasi khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. KIN juga menyoroti tindakan aparat yang dinilai represif terhadap massa aksi yang mempertanyakan legalitas pengawalan tersebut.
Menanggapi laporan itu, IPTU Bambang Tedy mengatakan bahwa pengawalan telah dilaksanakan sesuai Pasal 162 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009. Ia menjelaskan, kendaraan khusus dengan dimensi dan muatan tertentu memang wajib mendapatkan pengawalan demi keselamatan pengguna jalan. Pengawalan dilakukan pada malam hari sebagai pertimbangan teknis untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan. Ia juga membantah keras tudingan adanya aliran dana pribadi, seraya menegaskan seluruh kegiatan dilakukan berdasarkan permohonan resmi dan surat perintah pengawalan sesuai prosedur.
Kasat Lantas turut menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan secara estafet lintas wilayah hukum, mulai dari pelabuhan di wilayah hingga diteruskan ke dan sampai ke lokasi tujuan. Ia menyebut, pola koordinasi tersebut merupakan prosedur lazim dalam mobilisasi kendaraan khusus lintas kabupaten, sembari menekankan komitmen institusinya untuk tetap profesional, transparan, dan mengedepankan keselamatan masyarakat. (ARY)









