Miliki Sabu, Dua Wanita Sigli Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua wanita berinisial RD (57) warga Gampong Pante Teungoh, Kota Sigli dan DAR (57) warga Gampong Blang Asan, Kota Sigli, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, karena terbukti miliki narkotika jenis sabu.
Mereka diamankan oleh Tim Opsnal di jalan kawasan Gampong Blokbengkel, Kota Sigli, pada Kamis 08/09 sekira pukul 15.30 wib.
Saat diamankan, Tim Opsnal mendapati 1 (satu) paket sabu terbungkus plastik bening dari tangan salah seorang pelaku berinisial DAR, sebut Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Sabtu (10/09/2022) malam.
"Mereka akui BB tersebut milik sendiri. Selanjutnya setelah diinterogasi oleh Tim Opsnal, mereka katakan bahwa mereka mendapatkannya dari seseorang", jelas Kasat.
Keberhasilan ini, kata AKP Rahmat, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa kedua wanita tersebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Blokbengkel, Kota Sigli.
"Benar saja, setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, mereka berhasil diamankan. Sekarang kedua pelaku bersama BB sudah berada di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terangnya.
Kasat Res Narkoba juga berpesan, agar masyarakat menjauhi narkotika, dan tidak sungkan melaporkan kepada pihaknya bila mengetahui ada yang menggunakan, memiliki ataupun mengedarkan narkotika.
"Untuk memberantas narkotika harus dilakukan bersama-sama, untuk itu kita berharap partisipasi masyarakat, dengan melaporkan setiap penyalahgunaan narkotika. Ini penting dilakukan guna menyelamatkan generasi bangsa", imbau Kasat Res Narkoba Polres Pidie. (AS)