22 Desember 2024
Nasional

Melody Seret AG, Kisah Tragis Perselingkuhan Berujung Kekerasan

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMelody Sharon (31), seorang istri di Cipayung, Jakarta Timur, tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), sejauh 200 meter dengan mobil. Kejadian ini terjadi setelah sang suami memergoki Melody bersama pria lain.

Polisi menyatakan bahwa Melody awalnya tidak merasa bersalah atas tindakannya. Namun, dalam konferensi pers, ia akhirnya menangis dan mengungkapkan penyesalan mendalam. "Waktu pemeriksaan belum ada penyesalan, tapi saat press release dia menangis," ujar Iptu Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Melody kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, AG juga melaporkan Melody atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tindakan Melody didasari kepanikan saat AG menangkapnya bersama pria lain. AG, yang mengalami patah kaki akibat diseret, sempat meminta bantuan kepada Melody, tetapi diabaikan.

Saat ini, AG masih dalam perawatan untuk memulihkan luka seriusnya, sementara Melody menghadapi proses hukum atas perbuatannya. (**)