17 April 2025
Daerah

Mantan Kadis DLH Langsa Ridwanullah Jadi Korban Dugaan Korupsi Token PJU

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langsa, Ridwanullah, SSTP, MSP, mengaku menjadi korban dalam dugaan korupsi terkait token Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Langsa. Dalam kasus ini, pelaku yang diduga terlibat adalah Mtf (47), yang menjabat sebagai Kabid KSDA. "Saya korban dalam kasus ini," ujar Ridwanullah kepada awak media pada Sabtu, 2 November 2024.

Ridwanullah menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyidikan oleh pihak Polres Langsa. "Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Kita serahkan kepada pihak kepolisian, dan kita menghormati prinsip praduga tidak bersalah," tambahnya. Dia juga menegaskan pentingnya proses hukum ini untuk mencari keadilan.

Mantan Kadis DLH tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan swakelola rutin LPJ-LPJU dari Dinas Lingkungan Hidup untuk tahun 2021 hingga 2022 tidak dapat dia kendalikan sepenuhnya. "Kabid M merupakan anak emas pimpinan pada waktu itu," ujarnya. Ridwanullah menegaskan bahwa uang yang dimaksud tidak pernah mengalir ke tangannya, dan dia tidak pernah menikmati hasilnya.

"Dari informasi yang saya peroleh, ketika saya tanyakan kepada anak buah saya, mereka menjawab tidak ada uang poding yang diberikan untuk mengamprah kepada Kabid M. Mereka malah disuruh meminta sendiri kepada 'Pak Boss' atau rekanan dari Banda Aceh," tambahnya.

Ridwanullah menutup pernyataannya dengan keyakinan terhadap kinerja bawahannya, yang telah melengkapi LPJ dengan bukti-bukti pengisian token PJU. "Saya sudah yakin dengan kinerja bawahan saya, dan LPJ-nya lengkap," tutupnya.

Selain itu, sejumlah sumber menyebutkan bahwa pihak lain seperti PPTK, PPK, dan dua rekanan, PT Suwa Karya dan PT Angkasa Nusa Adipraya, belum diperiksa secara mendalam dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sumber lain di Langsa menekankan bahwa mereka juga seharusnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan aliran dana PJU di kantor DLH Langsa. (**)