27 Januari 2026
Daerah

LSM Kebenaran Keadilan: Jangan Tutupi Kasus Rayap Besi, Aktor Intelektual Satpol PP Medan Harus Diungkap

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, mendesak Inspektorat Pemerintah Kota Medan agar segera menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan penghilangan barang bukti penindakan Satpol PP Medan yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Ia meminta agar pemeriksaan tidak berlarut-larut dan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut segera ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Inspektorat Pemko Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Satpol PP Medan beserta atasannya, pada Kamis (15/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya dugaan pemindahan barang bukti berupa potongan besi hasil penindakan ke gudang botot.

Habib menegaskan, kasus tersebut telah berlangsung hampir satu bulan tanpa kejelasan hasil akhir. Ia meminta Inspektorat Kota Medan mempercepat proses pemeriksaan dan secara tegas mengungkap siapa aktor intelektual yang memerintahkan anggota Satpol PP membawa barang bukti ke gudang botot.
“Jangan sampai peristiwa ini berlarut-larut. Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat harus segera menetapkan siapa aktor intelektualnya. Jika terbukti, segera copot jabatannya dan putuskan hubungan kerja, sebagaimana pernyataan Sekda Kota Medan,” ujar Habib, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, Inspektur Pemko Medan, Erfin Fahrurrazi, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, membenarkan bahwa tiga oknum anggota Satpol PP Medan telah diperiksa. Ia menyebutkan, pihaknya juga tengah menjajaki pemeriksaan atasan mereka hingga dua jenjang ke atas.
“Kami sedang jajaki atasannya dua jenjang. Namun ada hambatan karena yang bersangkutan saat ini sedang sakit. Insyaallah akan kita tuntaskan,” tegas Erfin.

Erfin menambahkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses benar-benar dinyatakan bersih dan jelas. “Kalau sudah clean and clear, pasti kita sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan pada 5 Januari 2026. Dalam orasinya, massa mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, agar memeriksa dan memanggil pimpinan Satpol PP Medan yang diduga terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti hasil penindakan.

Saat aksi berlangsung, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., didampingi Inspektur Pemko Medan Erfin Fahrurrazi dan Kasatpol PP Medan Muhammad Yunus, menyatakan secara tegas bahwa Inspektorat akan memanggil dan memeriksa oknum Satpol PP serta mengusut aktor intelektual di balik kasus tersebut. Ia menegaskan, jika terbukti terlibat, oknum maupun aktor intelektualnya akan diberhentikan secara tidak hormat atau diputus kontrak kerja.

Kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan oknum Satpol PP Medan mengendarai mobil dinas sambil membawa potongan besi yang diduga barang bukti hasil penindakan ke sebuah gudang botot di Kecamatan Medan Tembung. Dalam video tersebut, oknum Satpol PP mengaku kepada wartawan bahwa mereka diperintahkan pimpinan, namun enggan menyebutkan nama saat direkam.

Namun, setelah kamera wartawan dimatikan, oknum tersebut mengaku bahwa perintah datang dari pimpinan berinisial IP.
“Pimpinan kami IP, Bang. Tapi tolong jangan diviralkan,” demikian pengakuan oknum Satpol PP yang ditirukan dalam keterangan wartawan. (Adel)