LMND Akan Aksi Serentak Nasional Jika Ketum LMND Tidak Dibebaskan
Berunjuk Rasa itu Hak Demokrasi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - LMND konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden/wapres, mendesak pemerintah lebih sensitif terhadap kondisi rakyat karena kenaikan harga BBM, PPN dan Pangan.
Mengkritik Partai Politik di parlemen yang tidak mampu menjadi penyeimbang eksekutif. Menyerukan persatuan rakyat dan menghindari diri dari provokasi SARA!
11 Apri 2022, LMMD ikut serta aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, PPN dan Pangan serta konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wapres.
Namun dalam aksi ini Aparat menangkap dan mengamankan peserta aksi yang di dalamnya juga ada Ketua Umum LMND Muhammad Asrul!
Maka dengan hal ini kami dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyatakah bahwa:
1. Mengecam tindakan represif aparat terhadap LMND dan masa aksi karena berunjuk rasa merupakan hak berdemokasi.
2. Bebaskan secepatnya Ketua Umum LMND dan massa aksi lainnya seperti: Ketua LMND DKI: Goldi dan yg lainnya
3. Seruan aksi serentak LMND 34 daerah terkait ketum LMND dan massa aksi yang ditahan, apabila dalam 1 kali 24 jam tidak dibebaskan. Hidup rakyat, hidup Mahasiswa! (Edi)