23 November 2024
Daerah

Koordinator MaTA, Alfian: Pengadaan Mobil Dinas Jaksa dan Kapolres Pidie Jaya Pemborosan Anggaran

Foto : Alfian, Koordinator MaTA | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pengadaan dua unit mobil dinas untuk instansi vertikal Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Kapolres setempat menuai kecaman dari masyarakat Pidie Jaya, Rabu (23/2/2022).

Sebelumnya, diberitakan aktifis Mahasiswa asal Pidie Jaya juga melayangkan protes terhadap pembelian mobil untuk Kajari dan Kapolres yang menghabiskan Rp.1,3M APBK Pidie Jaya tahun Anggaran 2022.

Diketahui, Proses hibah barang dari Pemkab ke Instansi vertikal harus memenuhi beberapa persyaratan seperti adanya proposal permintaan, persetujuan Dinas terkait dalam hal ini BPKK, persetujuan TAPK, Keputusan Bupati tentang penerima hibah, perjanjian hibah Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengatakan, kebijakan Pemkab Pidie Jaya membeli dua unit mobil dinas untuk Kajari dan Kapolres dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Pidie Jaya itu Pemerintahnya suka dengan fasilitas mewah, sebelumnya juga pengadaan mobil dinas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRK juga sangat boros," katanya.

Seharusnya mareka berani mengalokasikan anggaran yang besar untuk kepentingan publik (rakyat) nya yang masih hidup jauh dari sejahtera," pungkas Alfian. (**)