KHAS Aceh Ingatkan Bupati Mirwan, Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Rekomendasi IUP dan HGU di Aceh Selatan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Aceh Selatan, H Mirwan Mirwan, diminta lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) dan HGU perkebunan di wilayahnya. Seruan ini disampaikan oleh Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH selasa 28 oktober 2025 setelah sehari sebelumnya senin 27 oktober 2025 selesai membahas persoalan banjir Trumon dengan Dinas terkait meliputi dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan sejumlah LSM Lingkungan di Hotel Arena Blangpidie, yang menyoroti meningkatnya potensi bencana banjir akibat alih fungsi lahan secara masif.
Menurut Khairul Abrar, Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana banjir seperti Kecamatan, Kluet Utara, Kluet Selatan, Samadua, Sawang, Tapaktuan, Trumon, Pasie Raja, Kluet Tengah, Kluet Timur, Bakongan Timur, Trumon Timur, Kota Bahagia, Trumon Tengah, Bakongan dan Kecamatan lain dan apalagi banjir di Trumon sudah menjadi isu nasional dan sedang di upayakan penanganannya oleh pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan, banjir yang kerap terjadi bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akibat dari berkurangnya luas daerah tutupan lahan yang sudah dialih fungsikan menjadi areal HGU perkebunan dan perusahaan pertambangan skala besar baik di daerah hulu maupun daerah hilir.
Banjir ini diakhibatkan oleh berkurangnya luas tutupan lahan secara besar-besaran akibat dijadikan areal pertambangan dan perkebunan yang menyebabkan terjadinya sedimentasi di sungai wilayah tersebut. "Jika kondisi ini dibiarkan terus, rakyat yang akan terus menjadi korban,” tegas Khairul Abrar IH, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir sangat besar, baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Rumah-rumah warga terendam, lahan pertanian rusak, dan aktivitas masyarakat lumpuh setiap kali banjir datang. Situasi ini menurutnya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
"Kerugian rakyat sangat besar akibat banjir ini, makanya Bupati Mirwan harus betul - betul berpihak kepada rakyat bukan kepada cukong atau pengusaha," tegasnya.
Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar proses pemberian rekomendasi izin baru harus melalui kajian lingkungan yang ketat, melibatkan masyarakat, serta memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.
Khairul Abrar menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hutan, sungai, dan wilayah resapan air sebagai sumber kehidupan rakyat. "Jika tidak dikendalikan, eksploitasi lingkungan atas nama investasi justru akan membawa bencana sosial yang panjang bagi masyarakat Aceh Selatan," katanya.
Dengan kondisi ini, dia berharap Bupati Mirwan mengambil langkah tegas dan bijak, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan segelintir pengusaha.
“Kami mengingatkan agar Bupati Mirwan tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan tambang dan HGU perkebunan. Rakyat Aceh Selatan membutuhkan perlindungan, bukan kebijakan yang justru membuka peluang untuk perusahaan tapi ketika terjadi bencana justru rakyat yang menderita,” tutup Khairul Abrar IH. (**)








