02 Februari 2026
Sumut

Ketum DP MPPK Minta APH Periksa Bupati Paluta

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Ketua umum DP MPPK PALUTA Ahmad Sayuti Tanjung Meminta kepada Aparat penegak hukum  periksa bupati Padang lawas Utara, sekretaris daerah kabupaten Padang lawas Utara, kepala Dinas ketenaga kerjaan Padang lawas Utara dan camat se kabupaten Padang lawas Utara diduga melakukan tindak pidana KKN secara terstruktur, masif sistematis melakukan pelanggaran penyalahgunaan jabatan memanfaatkan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi SDM bagi pengurus koperasi desa dan kelurahan merah putih (KDKMP) di kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam pernyataannya kepada pers Ahmad Sayuti menjelaskan Berdasarkan surat dinas kepala dinas koperasi, usaha kecil dan menengah sumatera utara utara nomor : 500.3/16539/apbn/xii/2025 tanggal 03 desember 2025 perihal undangan pemanggilan peserta kegiatan peningkatan kompetensi SDM (pengurus) koperasi desa/kelurahan merah putih, menerangkan bahwa pesera dihimbau membawa FC KTP, FC NPWP dan FC halaman depan buku rekening serta surat tugas dari kecamatan dan komsumsi , transport dan uang harian peserta selama kegiatan akan ditanggung dan dibayar oleh dinas koperasi dan ukm provinsi sumatera utara setelah segala administrasi diselesaikan, sementara untuk akomodasi/ penginapan dikembalikan kepada masing-masing peserta.

""Mengutip sambutan sekretaris daerah padang Lawas Utara bahwa tujuan utama koperasi desa adalah mensejahterakan anggota, memperkuat ekonomi desa dan menghadirkan manfaat bagiasyarakat, tapi faktanya malah menjadi ladang KKN bagi segelintir pejabat". ( Ungkap Sayuti)

Namun berdasarkan informasi yang  dihimpun bahwa peserta yang diundang sekretaris daerah melalui camat sekabupaten padang lawas utara sebanyak 2 orang peserta/desa dengan membayar Rp.6.000.000/peserta atau Rp.12.000.000/desa melalui camat sekabupaten padang lawas utara KEPADA DISNAKER padang lawas utara sebagai penyelenggara bekerjasama dengan dinas koperasi dan UKM sumatera utara yang dilaksanakan dibeberapa tempat diantaranya café pujasera, sahabat coofee, café keluarga, aula lobu bara, aula akbid husada dan aula ITS PALUTA.
Selain pelatihan peserta hanya mendapatkan satu kali makan siang, snack dan uang harian.(Tegas Sayuti).

Lebih lanjut Ahmad Sayuti  kecewa akan hal ini peserta yang tidak sesuai dengan informasi yang kami himpun yang diduga dipotong uang hariannya dan tidak ada akomodasi/penginapan yang dikembalikan kepada peserta setelah selesai acara yang seharusnya merujuk pada apa yang disampaikan sekretaris daerah pada surat undangan kepada camat se kabupaten padang lawas utara "pungkas Sayuti

Mengenai hal ini Ahmad Sayuti Tanjung berharap kepada aparat penegak hukum, kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kejaksaan negeri kabupaten Padang lawas Utara, dan kepolisian bersinergitas untuk  periksa bupati Padang Lawas Utara, sekretaris daerah kabupaten padang lawas utara, kepala dinas ketenaga kerjaan dan camat se kabupaten padang lawas utara yang diduga telah melakukan tindak pidana KKN secara Terstruktur, Masif dan Sistematis melakukan pelanggaran, kecurangan dan penyalahgunaan jabatan memanfaatkan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi SDM bagi pengurus koperasi desa dan kelurahan  merah putih (KDKMP) untuk mengambil keuntungan karena memotong uang harian peserta senilai Rp. 80.000/peserta/hari dikali selama tiga(3) hari dan tidak mengembalikan akomodasi/penginapan peserta.

Sebagai bentuk protes dan desakan Agar persoalan ini mendapatkan perhatian yang serius Dpmppk berencana menggelar aksi unjuk rasaDalam aksi tersebut mereka membawa 3 tikus berdasi, Rantai, Kapas, Padi, timbangan Sebagai Bagian Lambang Koperasi Merah Putih dan kertas Manila dengan bertuliskan bupati Padang Lawas Utara "tidak mendukung program Nasional" (DE)