Ketua YARA Langsa Apresiasi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, SE,. SH,. M.Si,. M.Kn, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK SH MH, dan Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH MH, yang berhasil menangkap seorang oknum polisi dari Polres Aceh Timur yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 555,80 gram. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 22 September 2024, H. Muthallib mengungkapkan rasa salutnya terhadap keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Langsa dalam mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum. “Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Langsa harus diapresiasi. Mereka berhasil menyita satu paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik teh merk Qing Shan,” ujar H. Muthallib.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Aceh Timur dan masuk ke wilayah Kota Langsa. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin oleh AKP Mulyadi langsung melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut, hingga berhasil menangkap dua tersangka di lokasi yang telah ditargetkan.
Dua tersangka yang ditangkap adalah FS (45), seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur, dan AZ (47), seorang wiraswasta asal Langsa Barat. Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat 555,80 gram yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dan satu unit telepon genggam merk Vivo.
H. Muthallib juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kerja keras dan dedikasi dari tim penyidik Sat Resnarkoba Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh. “Ini bukan kasus kecil, melainkan melibatkan aparat, dan itu menunjukkan komitmen kuat polisi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 19 September 2024, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum bisa memberikan keterangan resmi. "Kami akan segera merilis informasi lengkapnya setelah proses penyidikan selesai," ujarnya. (**)