06 Juni 2025
News

Ketua PWI Pidie Jaya Kecam Kekerasan terhadap Wartawan

Foto : Ichsan, Ketua PWI Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID  - Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Cot Sutui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sangat tidak dapat dibenarkan. Ketua PWI Pidie Jaya, Ichsan, menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan dengan alasan apa pun merupakan pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi.

Masyarakat berhak menerima informasi yang utuh dan benar tanpa tendensi apa pun, sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, tindakan brutal yang dilakukan oleh Keuchik Cot Sutui terhadap wartawan Ismail M. Adam, menurut Ichsan, merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Terlebih lagi, Ismail M. Adam, atau yang akrab disapa Ismed, adalah wartawan berkompeten yang telah diakui oleh Dewan Pers. Ketua PWI Pidie Jaya menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Ismed berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Kekerasan yang dilakukan oleh Keuchik tersebut diduga terkait dengan tugas jurnalistik Ismed, yakni meliput dan memberitakan hasil liputannya di media massa.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras segala bentuk tindakan yang menghalang-halangi kerja jurnalistik. Ini merupakan contoh buruk yang mencederai kebebasan pers,” tegas Ichsan. (**)