Ketua DPRK Pidie Jaya Diminta Usulkan Calon Penjabat Bupati
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada Ketua DPRK Pidie Jaya, meminta usulan tiga nama calon Penjabat Bupati, Kamis (23/11).
Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro menegaskan bahwa usulan tersebut harus disampaikan paling lambat 6 Desember 2023. Surat resmi tersebut diterima oleh M. Nasir, S.Pd Sekretaris DPRK Pidie Jaya.
Sekwan Pidie Jaya M. Nasir, S.Pd membenarkan telah menerima surat dari Kemendagri, besok DPRK Pijay akan menggelar rapat internal guna membahas usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Pidie Jaya.
"DPRK Pidie Jaya akan menggelar rapat internal besok guna membahas usulan tiga nama calon Penjabat Bupati sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri," sebut M. Nasir.
DPRK akan memilih sosok yang berkualitas untuk memimpin Pidie Jaya sebagai Penjabat Bupati.
Usulan nama calon Penjabat Bupati tersebut harus disampaikan paling lambat 6 Desember 2023, sesuai surat resmi yang diterima oleh M. Nasir, S.Pd.
DPRK Pidie Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan cermat demi mendapatkan pemimpin yang mampu mengemban tugas dengan baik (**)