Ketua Bawaslu RI Resmi Lantik Anggota Panwaslih Kabupaten Se Aceh Khusus Pilkada 2024 Secara Daring
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmad Bagja resmi melantik dan mengambil sumpah/janji empat puluh lima 45 orang Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh.
Prosesi pelantikan Panwaslih dari 9 Kabupaten/Kota se Aceh ini berlangsung di Gedung Sekretariat Panwaslih Aceh yang dilakukan secara Daring (dalam jaringan), Jum'at (17/5) di Kota Banda Aceh.Dalam sambutanya Ketua Bawaslu RI menyampaikan kepada Panwaslih Kabupaten/kota yang baru saja dilantik untuk dapat mempelajari regulasi tentang pemilihan kepala daerah agar nantinya tidak menjadi salah dalam melakukan pengawasan, apalagi sekarang sudah masuk pada tahapan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan dan tahapan pemutahiran data pemilih," ungkap Rahmat Bagja.
Lebih lanjut Bagja juga menyampaikan setelah kegiatan ini selesai jangan buang-buang waktu terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dan dalam waktu dekat ini aka ada bimtek khusus untuk Panwaslih Kabupaten/kota yang baru saja dilantik.
"Sekali lagi selamat untuk para bapak ibu yang telah saya lantik, agar berkerja dengan aturan dan jaga netralitas serta intergritas lembaga kita," tuturnya.
Selanjutnya 14 kabupaten/kota sisanya dalam waktu dekat juga akan dilantik, hanya menunggu usulan dari DPRK setempat masing-masing. "Makin cepat usulan dari DPRK, semakin baik," kata Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali didampingi Tgk. Muhammad Yusuf yang membidangi Divisi SDM-Organisasi
Kata Ketua lagi, Panwaslih Aceh berharap kepada Panwaslih kabupaten/kota yang dilantik agar cepat menyesuaikan serta beradaptasi dengan lingkungan kerja untuk menghadapi Pilkada 2024 di Provinsi Aceh mulia ini.
“Segera mengadaptasi dengan lingkungan kerja di Panwaslih kabupaten/kota masing-masing. Tugas mengawal Pilkada 2024 telah menanti, jadi harus cepat menyesuaikan diri,” kata Muhammad Ali.
Dia juga berharap, Panwaslih Kabupaten/kota dapat menjalankan tugas serta fungsinya sebagai pengawas pemilihan dengan baik.
Menurutnya, sumpah/janji bukan hanya disaksikan oleh manusia, melainkan juga disaksikan oleh Allah SWT, nanti setelah disumpah, maka sudah terikat dengan hukum dunia dan Hukum Allah." Tuturnya.
Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tgk Muhammad Yusuf menyatakan sumpah/janji harus diselaraskan dengan bekerja baik dan ikhlas. Sebagai penyelenggara Pemilihan tentunya netralitas dan integritas harus dijunjung tinggi.
"Dalam melaksanakan tugas dan bekerja secara profesional, kita juga meminta untuk dapat menyesuaikan diri terhadap kerja-kerja pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada di wilayah kerja masing masing mengingat tahapan pelaksanaan terus berjalan." tandasnya
Lagi kata Kordiv. SDM Tgk Muhammad Yusuf, ciptakan kesolidan dan terus jaga kekompakan bekerja serta menjaga tanggung jawab bersama di masing-masing divisi serta selalu berkoordinasi." Tutup Muhammad Yusuf.
Adapun 9 Kabupataen/Kota yang sudah di lantik adalah sebagai berikut: