Ketua Aliansi Cyber Pers & Aktifis Indonesia Mengecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pidie Jaya
Foto : Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ, C.EJ. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ, C.EJ., mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan IS, oknum Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya, terhadap seorang jurnalis CNN TV Indonesia, Jumat malam (24/1). Jurnalis tersebut menjadi korban penganiayaan usai menjalankan tugas peliputan.
Herry menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. “Beragam tindakan kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi. Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis masih menjadi persoalan yang belum tuntas di negeri ini,” ujar Herry. Ia juga menyoroti tindakan pelaku yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik, sebuah pelanggaran yang jelas melawan hukum.
Dalam pernyataannya, Herry mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. “Para pelaku, termasuk pihak-pihak yang mendukung tindakan kekerasan ini, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menyebutkan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia mengakui bahwa implementasi perlindungan tersebut di lapangan masih jauh dari ideal, sebagaimana terlihat dalam kasus kekerasan di Pidie Jaya ini.
Herry menekankan bahwa jurnalis adalah garda depan demokrasi yang harus dilindungi. Tindakan kekerasan terhadap mereka, apapun bentuknya, adalah ancaman serius terhadap transparansi dan keadilan. “Jurnalis menjalankan fungsi untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Kekerasan terhadap mereka sama saja merusak demokrasi,” katanya, Selasa (28/1).
Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan penegak hukum. Penanganan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat mencegah kekerasan serupa di masa mendatang dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut. (**)