Kepala Dinas PUPR dan Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3). Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU serta beberapa anggota DPRD setempat. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar turut disita.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU. Informasi yang beredar menyebut bahwa salah satu pejabat yang diamankan berinisial NOV, sementara tiga anggota DPRD ikut terseret. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya operasi ini, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan awal. "Kami hanya menyiapkan lokasi pemeriksaan sesuai permintaan KPK. Untuk detail operasi, kami tidak mengetahui secara rinci," ujarnya.
Operasi ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor proyek infrastruktur daerah yang melibatkan pejabat dan anggota legislatif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar serta pejabat daerah yang seharusnya mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.
KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lanjutan. (**)