Kejari Pidie Bantu Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu Usai Upacara HUT ke-72 PERSAJA
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam rangka HUT ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (PERJASA), yang bertemakan"Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri", Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melaksanakan Upacara dan Bakti Sosial (Baksos), Senin (08/05/2023).
Kegiatan HUT ke-72 tahun 2023 PERSAJA ini juga untuk memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan, dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan , meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie.
Kegiatan HUT ke-72 PERJASA tahun 2023 di Kejari Pidie diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti, Yudha Utama Putra, S.H., Para Kasi Kejaksaan Negeri Pidie, para Jaksa Kejaksaan Negeri Pidie, para Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti, para Pegawai Kejaksaan Negeri Pidie, dan para Pegawai Pramubakti Kejaksaan Negeri Pidie.
Susunan acara HUT PERSAJA ke-72 Tahun 2023 diawali dengan Upacara oleh Kajari Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., dengan
Perwira Upacara oleh Kasi Datun Kejari Pidie, Wahyuddin, S.H., kemudian bertindak sebagai
Pemimpin Upacara adalah Kasi Intelijen Kejari Pidie, Yudhi Permana, S.H., M.H.
Selanjutnya Pembacaan Tri Krama Adhyaksa oleh Kepala Cabang Kejari Pidie di Kota Bakti, Yudha Utama Putra, S.H.,
Pembacaan Sejarah PERSAJA oleh Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriyadi, S.H.,
Pembacaan Ikrar PERJASA oleh Jaksa Fungsional Kejari Pidie, Ernita, S.H., dan Pembacaan Doa oleh Kasi Pidsus Kejari Pidie, Ivan Najjar Alavi, S.H. M.H.
Sedangkan sebagai Protokol pada Upacara HUT ke-72 PERSAJA oleh Jaksa Fungsional Kejari Pidie, Sri Wahyuni, S.H.
Pada kesempatan tersebut, selaku Pembina Upacara, Kajari Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., mengutip amanat tertulis Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, S,H., M.H., bahwa
PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.
PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.
Saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, ucap Kajari Pidie dalam kutipan amanat tersebut.
Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun terakhir, dengan angka 80,6 (delapan puluh koma enam persen).
Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, kata Gembong Priyanto, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.
Sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai- nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.
Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan, demikian kutipan amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan oleh Kajari Pidie.
Usai pelaksanaan Upacara HUT ke-73 yang berlangsung dihalaman Gedung Kejari Pidie, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol keberkahan, melambangkan harapan untuk keselamatan, keberuntungan, dan keberhasilan dalam perayaan HUT ke-72 PERSAJA tahun 2023.
Pemotongan tumpeng ini juga menjadi momen untuk memohon berkah dan membagikan keberkahan kepada semua pegawai di lingkungan Kejari Pidie.
Selanjutnya Kajari Pidie beserta jajaran melakukan Bakti Sosial (Bansos) berupa pembagian sembako kepada anggota Pramubakti kurang mampu di lingkungan Kejari Pidie.
Kemudian penyaluran santunan serupa berupa bantuan sembako ke Panti Asuhan Yayasan Darul Amna Mutiara Gampong Usi Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, serta pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Dalueng, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-72 tahun 2023 PERJASA di Kejari Pidie berjalan aman dan lancar. (AS)